Ketua DPRD Kepulauan Yapen Diduga Ganggu Proses PSU di Kampung Ampimoi, Marshel Morin Kecam Keras

Ketua DPRK Yapen saat menunjuk petugas PPS

Jayapura, Teraspapua.com – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01, Kampung Ampimoi, Distrik Teluk Ampimoi, Kabupaten Kepulauan Yapen, nyaris gagal dilaksanakan.

Hal ini terjadi akibat dugaan upaya penggagalan oleh Ketua DPR Kabupaten Kepulauan Yapen, Ebson Sembai, yang disebut-sebut mencoba menghentikan jalannya proses pemungutan suara dan rebut di TPS.

TPS tersebut diketahui memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 309 orang. Kericuhan yang terjadi sempat membuat PSU terhenti untuk sementara waktu pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Situasi akhirnya mereda setelah Wakil  Bupati Kepulauan Yapen, Kapolres, serta perwakilan dari KPU dan Bawaslu setempat turun langsung ke lokasi. Setelah dilakukan mediasi, proses PSU akhirnya dapat dilanjutkan dan masyarakat kembali melaksanakan pencoblosan di TPS tersebut.

Menanggapi insiden tersebut, Juru Bicara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Benhur Tomi Mano–Constant Karma (BTM–CK), Marshel Morin, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan Ketua DPRD Kepulauan Yapen yang diduga terlibat dalam kericuhan tersebut.

Kecaman tersebut disampaikan Marshel usai beredarnya video di media sosial yang menunjukkan adanya keributan di sekitar TPS 01 Kampung Ampimoi.

“Tindakan tersebut jelas mencederai proses demokrasi yang sedang berlangsung di Papua. PSU ini dilaksanakan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi dan dijamin oleh Undang-Undang. Jangan nodai proses demokrasi dengan tekanan, intimidasi, atau teror terhadap masyarakat dan penyelenggara,” tegas Marshel dalam keterangan persnya, Rabu (13/8/2025).

Marshel menambahkan, pihaknya mendapati adanya ucapan bernada intimidatif yang ditujukan kepada saksi pasangan BTM–CK di dalam TPS sebagaimana terekam dalam video yang tersebar.

“Kami melihat langsung dalam rekaman video tersebut ada ucapan yang mengintimidasi saksi kami. Ini sangat tidak etis dan tidak bisa dibiarkan,” ujar Marshel.

Dalam pernyataannya, Marshel Morin mendesak Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen dan Bawaslu Provinsi Papua agar segera mengambil langkah konkret dan tegas terhadap insiden ini. Ia juga meminta agar KPU Provinsi Papua memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan PSU di Yapen, mengingat berbagai dinamika yang berpotensi mengganggu proses demokrasi.

“Kami mendesak Bawaslu untuk segera turun tangan menyelamatkan tahapan PSU di Kampung Ampimoi. KPU juga harus memberikan atensi penuh agar tidak ada intervensi atau gangguan yang merusak kemurnian suara rakyat,” katanya.

Marshel juga menegaskan bahwa demokrasi hanya dapat dibangun jika setiap warga negara diberikan kesempatan yang adil dan bebas dari tekanan dalam menyalurkan hak pilihnya.

“Berikan rakyat ruang untuk menggunakan hak pilih mereka tanpa tekanan. Biarkan rakyat memilih dengan tenang. Demokrasi yang sehat hanya bisa lahir dari proses yang bersih dan jujur,” pungkasnya.

Situasi di Kampung Ampimoi saat ini dilaporkan sudah kondusif, dan proses pencoblosan berlangsung kembali. Masyarakat terlihat antusias untuk memberikan hak suaranya meskipun sempat diwarnai ketegangan.

(Arc/Rck)