Jayapura, Teraspapua.com – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan sikap tegas Pemerintah Kota Jayapura yang tidak akan mentolerir praktik suap atau calo dalam proses seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kota. Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat yang mengungkap dugaan pembayaran sejumlah uang untuk menjamin kelulusan peserta dalam tes tersebut.
Abisai Rollo menjelaskan bahwa pelaksanaan tes P3K tahap II sempat mengalami penundaan karena masih menunggu jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemerintah Kota melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) telah melakukan koordinasi intensif agar peserta dapat segera terdaftar dan mengikuti ujian sesuai jadwal yang akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.
“Kami sudah meminta jadwal tes kepada BKN supaya nama-nama peserta bisa terdaftar secara resmi. Kepala BKPP telah menyiapkan jadwal, dan nanti akan diumumkan kepada peserta P3K tahap II,” jelas Wali Kota.
Namun, di tengah persiapan tersebut, muncul laporan dari masyarakat yang mengaku adanya pihak-pihak tertentu yang meminta sejumlah uang dengan janji dapat meloloskan peserta. Wali Kota menegaskan bahwa praktik seperti ini merupakan tindakan yang tidak terpuji dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Ada orang tua yang melapor kepada saya, mereka mengatakan disuruh membayar supaya anaknya bisa lolos jadi pegawai. Bahkan pembayaran tersebut menggunakan kwitansi resmi. Saya akan tindak lanjuti dan mencari tahu siapa oknum yang berani melakukan hal seperti ini,” ujar Abisai Rollo.
Wali Kota menambahkan bahwa baik pihak yang memberikan maupun yang menerima uang akan dilaporkan kepada kepolisian. Ia menekankan bahwa rekrutmen P3K di Pemerintah Kota Jayapura dilakukan secara transparan, tanpa adanya pungutan atau jaminan apa pun.
“Kalau ada yang bayar dan ada yang menjamin bisa lolos, dua-duanya akan kami laporkan ke polisi. Di Pemerintah Kota Jayapura tidak ada suap menyuap. Kalau ingin jadi pegawai, silakan daftar sesuai kemampuan sendiri. Tuhan pasti melihat usaha dan ketulusan kita,” tegasnya.
Lebih lanjut, Abisai Rollo menginstruksikan kepada Kepala BKPP untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik calo, termasuk apabila pelaku berasal dari internal instansi pemerintah.
“Saya sudah sampaikan ke Kepala BKPP, jika ada pegawai di sana yang menjadi calo atau meminta uang dengan janji bisa meloloskan peserta, orang itu harus diberi sanksi tegas, bahkan pemecatan. Tidak ada istilah pahlawan yang menjamin kelulusan dengan uang,” tegas Wali Kota.
Abisai juga mengimbau masyarakat yang telah terlanjur melakukan pembayaran agar segera melapor ke pihak berwenang dengan membawa bukti transaksi atau kwitansi. Hal ini penting agar oknum pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Bawa bukti, bawa kwitansi supaya kita tahu siapa pelakunya. Jika dia pegawai, kami akan beri sanksi tegas. Kalau bukan pegawai, kita pertanyakan kenapa bisa menjamin orang untuk lolos dan apa haknya,” pungkas Wali Kota.
Dengan langkah tegas ini, Pemerintah Kota Jayapura berharap proses seleksi P3K berjalan bersih, transparan, dan adil, serta menghindari praktik korupsi yang dapat merugikan masyarakat dan merusak integritas lembaga pemerintahan.
(red)














