Jayapura, Teraspapua.com – Tim Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kabupaten Mamberamo Hulu terus berupaya memperjuangkan pemekaran wilayah sebagai kabupaten baru di Provinsi Papua. Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat di wilayah pedalaman Papua itu dapat memperoleh pelayanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi yang lebih merata dan berkeadilan.
Sebagai bagian dari perjuangan tersebut, Tim CDOB Kabupaten Mamberamo Hulu melakukan pertemuan dan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Komisi II DPR RI, dalam hal ini Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin. Pertemuan berlangsung di Hotel Swiss-Belhotel Jayapura, Kamis (5/2/2026).
Sekretaris Tim CDOB Mamberamo Hulu, Banny Fujiro, yang juga anggota DPR Kabupaten Mamberamo Raya dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), mengatakan pihaknya bersyukur aspirasi pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Mamberamo Hulu dapat disampaikan secara langsung kepada pimpinan Komisi II DPR RI.
“Kami bersyukur aspirasi DOB Kabupaten Mamberamo Hulu sudah kami sampaikan. Selanjutnya aspirasi ini akan dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri dan menunggu dibukanya moratorium pemekaran untuk diproses lebih lanjut,” ujar Banny Fujiro kepada Teraspapua.com.
Banny menjelaskan, pembentukan DOB Mamberamo Hulu bertujuan untuk meringankan beban Kabupaten induk, yakni Kabupaten Mamberamo Raya, sekaligus mempercepat pembangunan di wilayah tapal batas antara Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua. Wilayah Mamberamo Hulu berada di bagian hulu Sungai Mamberamo, dengan kondisi geografis yang didominasi pegunungan, hutan lebat, sungai besar, serta akses transportasi yang sangat terbatas.
“Secara geografis, Mamberamo Hulu berada di wilayah yang sulit dijangkau. Akses antarwilayah sebagian besar hanya melalui jalur sungai dan udara. Kondisi ini sangat memengaruhi pelayanan dasar bagi masyarakat,” jelasnya.
Menurut Banny, keterbatasan geografis tersebut berdampak langsung pada pelayanan kesehatan dan pendidikan. Banyak warga yang sakit tidak dapat segera ditangani karena jauhnya fasilitas kesehatan, sementara anak-anak sekolah belum menikmati layanan pendidikan yang layak seperti di daerah lain di Papua maupun di Indonesia secara umum.
“Sering kali masyarakat yang sakit tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai. Anak-anak juga kesulitan mengakses pendidikan karena jarak dan medan yang berat. Ini yang sangat menyulitkan kami di Mamberamo Hulu,” katanya.
Ia menegaskan, perjuangan pemekaran ini merupakan aspirasi bersama masyarakat Mamberamo Hulu dan telah melalui kesepakatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga kalangan intelektual.
“Aspirasi pembentukan kabupaten baru ini adalah kesepakatan bersama. Tujuannya jelas, untuk memudahkan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pemerintahan kepada masyarakat,” ujarnya.
Banny juga mengungkapkan bahwa sulitnya akses transportasi menjadi alasan kuat pemekaran. Selama ini, masyarakat Mamberamo Hulu yang hendak mengurus administrasi pemerintahan harus menempuh perjalanan jauh ke ibu kota Kabupaten Mamberamo Raya, Kasonaweja, melalui jalur danau dan Sungai Mamberamo menggunakan speedboat atau perahu Johnson, yang sangat berisiko.
Ia menyinggung peristiwa kecelakaan speedboat di Sungai Mamberamo pada Januari lalu yang menelan korban jiwa, termasuk Kepala Kampung Sikari yang baru dilantik, anggota keluarganya, serta seorang tenaga kesehatan.
“Mereka dalam perjalanan pulang usai mengurus pencairan dana kampung di Kasonaweja, namun mengalami kecelakaan di wilayah Jerambi Batavia akibat derasnya arus sungai. Peristiwa ini menjadi duka mendalam sekaligus pengingat pentingnya mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dari sisi administrasi, Banny menegaskan bahwa seluruh persyaratan dukungan telah dipenuhi. Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya sebagai kabupaten induk, termasuk Bupati dan pimpinan DPR Kabupaten Mamberamo Raya, telah memberikan persetujuan resmi terhadap aspirasi pembentukan CDOB Mamberamo Hulu.
“Surat persetujuan dan seluruh dokumen administrasi sudah kami ajukan ke Komisi II DPR RI. Selanjutnya kami menunggu kebijakan pemerintah pusat, Presiden dan Menteri Dalam Negeri, terkait moratorium pemekaran,” jelasnya.
Selain tantangan geografis, Banny menekankan bahwa Mamberamo Hulu memiliki potensi besar untuk berdiri sebagai daerah otonom baru. Saat ini, wilayah Mamberamo Hulu telah memiliki Bandara Dabra yang memenuhi standar nasional, serta keberadaan kantor pembantu bupati (Bakorwil I) di Dabra sebagai pusat pelayanan pemerintahan wilayah.
Dari sisi ekonomi, Mamberamo Hulu juga memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat menjanjikan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Potensi sumber daya alam kami sangat besar. Di Mamberamo Hulu terdapat potensi emas, nikel, batu bara, serta sumber daya perikanan danau dan sungai yang melimpah. Ini menjadi modal kuat bagi daerah untuk mandiri dan berkembang,” pungkas Banny.
Tim CDOB Mamberamo Hulu menegaskan akan terus memperjuangkan aspirasi pemekaran dengan melakukan komunikasi dan koordinasi lanjutan ke Kementerian Dalam Negeri, demi menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat di wilayah hulu Sungai Mamberamo.
(Har)















