Jayapura, Teraspapua.com – Tim Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Mamberamo Hulu tengah berupaya melakukan koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Kabupaten Mamberamo Tengah dan Tolikara terkait klaim sejumlah kampung di Distrik Mamberamo Hulu, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua.
Beberapa kampung yang berada di wilayah sekitar Douw dan Wari disebut-sebut diklaim masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Tolikara dan Kabupaten Mamberamo Tengah. Kondisi ini memunculkan perhatian berbagai pihak, termasuk tokoh agama setempat.
Salah satu tokoh agama yang juga penasihat Gereja Injili di Indonesia (GIDI) Mamberamo Raya, Moses, menyampaikan bahwa persoalan batas wilayah tersebut sejatinya telah dibahas sejak satu dekade lalu. Ia mengatakan, pada waktu itu para tokoh gereja bersama misionaris telah duduk bersama untuk menyepakati batas-batas pelayanan dan wilayah.
“Sepuluh tahun lalu, kami sudah duduk bersama di gereja dengan para misionaris dan menandatangani kesepakatan. Saat itu disepakati bahwa saudara-saudara dari wilayah Tolikara maupun wilayah pegunungan yang hendak masuk ke Mamberamo Raya harus melalui mekanisme yang baik. Dan kami menerima mereka dengan baik,” ujarnya.
Namun, menurut Moses, situasi saat ini dinilai berbeda. Ia menilai ada langkah-langkah yang dianggap melampaui batas wilayah yang sebelumnya telah disepakati bersama.
“Sekarang sudah tidak seperti dulu. Ada hal-hal yang dilakukan yang terkesan melampaui batas wilayah,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Moses juga mengingatkan kembali sejarah masuknya Injil ke wilayah pedalaman Papua. Ia menekankan bahwa tujuan utama pelayanan para misionaris adalah untuk memberitakan Injil, membangun iman umat, serta mempersiapkan masyarakat agar hidup dalam nilai-nilai Kristiani.
“Tujuan membawa Injil adalah supaya orang mau bekerja, percaya kepada Yesus, dan hidup di tanah mereka dengan baik. Misionaris datang untuk melayani, lalu kembali ke tempat asalnya. Prinsip itu harus tetap dijaga,” tegasnya.
Ia juga menyinggung adanya persoalan yang terjadi di wilayah Taipei Dua pada tahun ini, yang menurutnya perlu disikapi dengan bijaksana agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Moses meminta seluruh pihak, khususnya masyarakat dari wilayah pegunungan maupun daerah sekitar, untuk saling menghargai dan menghormati batas wilayah serta proses pemekaran yang sedang berjalan.
“Biarkan orang Mamberamo berjalan sendiri untuk kemuliaan nama Tuhan di Mamberamo Raya. Kita harus saling menghargai. Tidak boleh sembarangan masuk ke wilayah orang lain, apalagi membawa kepentingan pemekaran tanpa mekanisme yang jelas,” ujarnya.
Sebagai pemimpin gereja, ia menegaskan pentingnya seluruh pihak berpegang pada prinsip firman Tuhan dalam setiap langkah yang diambil. Menurutnya, gereja tidak boleh menjadi sumber kekacauan di tengah masyarakat.
“Orang gereja harus bertindak sesuai prinsip firman Allah. Supaya gereja tidak kacau dan masyarakat juga tidak kacau. Jika ada persoalan, kita harus berbicara dengan damai,” katanya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Mamberamo Raya telah mendiami wilayah tersebut sejak nenek moyang mereka, dan memiliki hak untuk hidup serta berkembang di tanahnya sendiri.
“Kami orang Mamberamo Raya sejak nenek moyang sudah ada di situ. Kami tidak akan ke mana-mana. Begitu juga saudara-saudara dari tempat lain yang sudah lama tinggal di sini, mari kita hidup bersama di tempat ini sampai Tuhan datang,” tutupnya.
(Har)















