Biak, Teraspapua.com– Kepolisian Resor (Polres) Biak Numfor memusnahkan sejumlah knalpot brong hasil penertiban dalam operasi lalu lintas yang digelar selama bulan suci Ramadan. Pemusnahan tersebut dilakukan usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Cartenz 2026 di halaman Mapolres Biak Numfor, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan bersama jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Biak Numfor. Pemusnahan knalpot brong ini juga disampaikan kepada publik melalui kegiatan press release sebagai bentuk transparansi penegakan hukum kepada masyarakat.
Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan menegaskan bahwa penertiban dan pemusnahan knalpot brong merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan hingga menjelang perayaan Idul Fitri.
“Pada sore hari ini setelah kita melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Cartenz 2026, kami juga melaksanakan press release pemusnahan sejumlah barang bukti knalpot brong,” ujar Ari dalam keterangannya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan aturan lalu lintas sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif selama umat Muslim menjalankan ibadah puasa.
Ia menjelaskan bahwa operasi penertiban knalpot brong dilakukan melalui kegiatan razia yang melibatkan berbagai unsur, termasuk dukungan dari TNI, pemerintah daerah, serta partisipasi masyarakat.
“Ini merupakan komitmen Polres Biak Numfor bersama seluruh stakeholder terkait, dibantu TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Selama bulan puasa Ramadan kami melaksanakan operasi knalpot brong,” kata Ari.
Kapolres menambahkan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan di jalan.
Menurutnya, suara bising yang dihasilkan knalpot tersebut kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, bahkan berpotensi memicu konflik sosial.
“Knalpot brong ini selain tidak sesuai dengan aturan, juga dapat memicu kecelakaan. Yang paling penting, suara bisingnya bisa menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” jelasnya.
Melalui kegiatan penertiban dan pemusnahan tersebut, Polres Biak Numfor berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan kendaraan bermotor.
Selain itu, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban lingkungan agar tetap kondusif, terutama selama bulan Ramadan hingga perayaan Idul Fitri.
Polres Biak Numfor menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak standar demi menciptakan keamanan, kenyamanan, serta ketertiban bagi seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Biak Numfor. (HDK)










