Polsek KPL Jayapura Gagalkan Pengiriman Miras Ilegal ke Mamberamo Raya

Jayapura, Teraspapua.com – Lakukan pengamanan penumpang naik ke kapal perintis KM. Cantika Lestari-77 di dermaga pelabuhan laut Jayapura, Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura gagalkan pengiriman ratusan botol minuman keras bermerk, Rabu (17/11) siang.

Kapolsek KPL Jayapura Iptu Rischard L. Rumboy ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, dimana minuman keras ilegal yang diamankan rencananya akan dikirim ke Kabupaten Mamberamo Raya.

Ia menuturkan, miras ilegal tak bertuan tersebut diamankan ketika dibawa oleh buruh pelabuhan saat hendak mengangkut barang tersebut ke atas kapal, dari hasil pemeriksaan awal, pemiliknya ada di kabupaten Mamberamo Raya.

“Adapun hasil razia yang dilakukan yaitu telah diamankan minuman keras bermerk sebanyak 8 (delapan) karton dan 2 (dua) dos dengan rincian 24 botol Anggur Merah, 72 botol Whiskey Robinson dan 24 kaleng besar Bir Hitam,” ungkapnya.

Lanjutnya menjelaskan, minuman keras tersebut dikemas dengan menggunakan 3 (tiga) buah coolbox.

“Ketika ditemui, Minuman keras tersebut dipikul oleh buruh TKBM, dan menurut keterangan dari buruh yg memikul bahwa pemilik minuman tersebut berada di Kab. Mamberamo Raya dan akan dijual lagi di Kab. Mamberamo Raya nantinya,” imbuh Kapolsek.

Ia pun menambahkan, saat ini minuman keras ilegal tersebut telah diamankan di Polsek KPL Jayapura untuk selanjutnya diserahkan ke satuan narkoba polresta jayapura kota dan dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pemiliknya.(*)