Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) menyerahkan 2 (dua) unit mobil jenis Fortuner kepada dua pimpinan DPRD Kota Jayapura yaitu wakil ketua 1 dan 2.
Proses penyerahan itu sendiri berlangsung di kantor DPRD kota Jayapura yang diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota, Dr. Fans Pekey, M.Si yang diawali dengan penandatanganan berita acara.
Pj Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si berharap, dengan adanya kendaraan ini bisa dipergunakan dengan sebaiknya dalam rangka mendukung dan menunjang penyelenggaraan tugas-tugas sebagai pimpinan dewan.
Begitu juga tugas-tugas kelembagaan dewan bersama bermitra dengan pemerintah kota Jayapura dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di kota Jayapura.
“Mudah-mudahan dengan adanya kendaraan ini akan membantu dalam mendukung tugas-tugas tersebut,” ujar Pekey.
Di tempat yang sama Kepala BPKAD Desy Wanggai menyebutkan, dasar pelaksanaan DPA BPKAD Nomor 0.04. 05.29. 02. 5.2 tanggal 30 Desember 2021.
“Melalui program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota. dengan kegiatan pengadaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah.
“Nilai kontrak sebesar Rp. 1. 837.800.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum atau DAU,” rinci Desy.
(red/Let)