Buronan Aske Mabel di Tangkap Polisi Beserta 4 Pucuk Senjata Api Jenis AK

Jayapura,Teraspapua.com – Anggota Polri berhasil menangkap Aske Mabel mantan anggota Polisi Polres Yalimo, menjadi buronan terkait peristiwa terjadi tepatnya pada 9 Juni 2024, sekiranya pukul 04.00 WIT dinihari membawa kabur senjata api (senpi) jenis AK 4 pucuk, amunisi tajam dan hampa serta magazine.

Kapolda Papua, Irjen Pol Patrick Renwarin menjelaskan, Akse Mabel ditangkap sekitar jam 6.00 WIT di Kabupaten Yalimo, Rabu 19 Februari 2025.

Lebih lanjut kata Irjen Renwarin, Akses Mabel ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa Aske ada disalah satu distrik.

“Dari laporan tersebut, Ops Damai Cartenz 2025 dan juga Anggota Polda Papua dan Polres Yalimo respon cepat laporan tersebut, dan lansung ke TKP untuk menangkap buronan Aske Mabel,” terang Irjen Renwarin, di Mako Brimob Polda Papua, Rabu (19/2/2025).

Ditambahkan Irjen Renwarin, Aske Mabel di amankan berserta dengan barang bukti berupa 4 pucuk senjata api jenis AK dan juga amunisi 117 butir serta magazine.

Selama melakukan pengejaran, Akse Mabel telah melakukan aksi yang mengakibatkan 6 orang meninggal di Yalimo dan juga ganguan tembakan di beberapa titik yang ada di Kabupaten Yalimo.

“Dari kejadian tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dilakukan oleh Aske Mabel dan kelompoknya,” tandasnya.