Jayapura, Teraspapua.com – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan instruksi tegas kepada Rumah Sakit Ramela dan seluruh puskesmas di Kota Jayapura agar tidak melakukan penolakan terhadap pasien dalam kondisi apa pun.
Penegasan ini disampaikan Rustan Saru kepada wartawan di Jayapura, Senin (24/11/2025), sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh warga.
“Saya perintahkan, tidak boleh ada penolakan pasien. Tidak boleh mempersulit mereka. Kita bantu dan layani mereka,” tegas Rustan Saru.
Ia menambahkan bahwa pemerintah kota menempatkan pelayanan kesehatan sebagai salah satu prioritas utama. Oleh karena itu, seluruh tenaga kesehatan (Nakes) di RS Ramela dan seluruh puskesmas wajib memberikan layanan terbaik tanpa hambatan administratif maupun alasan ekonomi pasien.
Rustan Saru menyoroti bahwa masyarakat sering kali mengalami kendala saat hendak mendapatkan pelayanan medis, terutama ketika administrasi dijadikan syarat awal sebelum
tindakan diberikan. Ia meminta agar pola layanan tersebut diubah demi mempercepat penanganan, khususnya dalam kondisi darurat.
“Yang menjadi persoalan sekarang di kota ini adalah administrasi dulu baru pelayanan. Ini yang perlu kita ubah ke depan. Orang datang berobat, periksa dulu, baru administrasi. Supaya masyarakat merasa terbantu dan senang,” ujarnya.
Menurutnya, meski fasilitas kesehatan memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP), tetap diperlukan kebijakan fleksibel dalam situasi emergensi. Tenaga kesehatan diminta mendahulukan keselamatan pasien sebelum memikirkan persyaratan tambahan.
“Jangan sampai menolak gara-gara uang tidak ada. Layani dulu, masalah uang urusan berikutnya yang nanti bisa dibicarakan. Yang terpenting masyarakat tertolong,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa apabila pasien membutuhkan rujukan atau penanganan lanjutan, fasilitas kesehatan harus memberikan penjelasan yang jelas dan membantu proses rujukan tanpa menghambat.
Pemerintah Kota Jayapura juga menyatakan akan terus memperkuat fasilitas kesehatan serta memastikan seluruh tenaga medis memberikan pelayanan cepat, ramah, dan humanis. Upaya ini diharapkan mampu mengurangi keluhan masyarakat mengenai penolakan pasien, sekaligus memperbaiki sistem layanan kesehatan di seluruh wilayah kota.
Dengan instruksi ini, Pemkot Jayapura berharap masyarakat dapat merasakan pelayanan kesehatan yang lebih mudah, efektif, dan manusiawi sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi bagi seluruh warga.
(Arc/Veb)















