Komisi IV DPR Papua Soroti 34 Tambang Ilegal dan Krisis Listrik di Papua

Anggota Komisi IV DPR Papua, Wagus Hidayat saat memberikan pendapat (foto Arche/Teraspapua.com)

Jayapura, Teraspapua.com – Komisi IV DPR Papua menyoroti maraknya aktivitas pertambangan ilegal serta belum meratanya akses listrik di wilayah Papua dalam rapat kerja bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Papua.

Anggota Komisi IV DPR Papua, Wagus Hidayat, mengungkapkan keprihatinannya terhadap keberadaan puluhan tambang yang beroperasi tanpa izin, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pemerintah daerah.

“Dari data yang kami terima, ada sekitar 34 tambang yang tidak berizin. Artinya ini ilegal. Pertanyaannya, apa tindakan yang sudah diambil oleh pihak eksekutif. Titik- titiknya sudah diketahui, tapi aktivitasnya tetap berjalan,” ujarnya dalam rapat yang berlangsung di ruang Komisi IV DPR Papua.

Ia menegaskan bahwa keberadaan tambang ilegal tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merugikan daerah, terutama dari sisi pendapatan asli daerah (PAD) yang seharusnya bisa dimaksimalkan.

“Kalau ilegal, berarti tidak resmi. Tapi faktanya tetap beroperasi. Padahal kita berharap sektor ini bisa menyumbang PAD bagi daerah,” katanya.

Wagus juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, termasuk terhadap perusahaan yang telah mengantongi izin namun dalam praktiknya tetap melanggar prosedur dan merusak lingkungan.

“Yang berizin saja bisa dicabut kalau tidak patuh terhadap aturan, apalagi yang tidak berizin. Seharusnya lebih mudah untuk ditindak,” tegasnya.

Ia pun mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan, serta mengingatkan bahwa pejabat yang diberikan amanah memiliki tanggung jawab untuk mengambil langkah konkret.

“Kami yakin bapak-bapak yang diberikan kepercayaan ini mampu menjalankan tugasnya. Tinggal bagaimana ada kemauan untuk menertibkan,” ujarnya.

Selain persoalan tambang, Komisi IV DPR Papua juga menyoroti masih terbatasnya akses listrik di sejumlah wilayah, meskipun anggaran besar melalui dana Otonomi Khusus (Otsus) telah dikucurkan selama bertahun-tahun.

“Kita selalu bicara anggaran kurang, minta tambahan. Tapi faktanya sampai hari ini masih banyak masyarakat Papua yang hidup dalam kegelapan,” kata Wagus.

Ia menilai kondisi tersebut menjadi ironi, mengingat besarnya dana yang telah dialokasikan untuk pembangunan di Papua, namun belum mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Wagus juga mengungkap adanya peluang investasi di sektor energi, khususnya pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), yang siap mendukung penyediaan listrik di wilayah Papua.

“Saya sempat dihubungi pihak investor yang siap membangun PLTS, bahkan sampai tahap listrik menyala. Ini bisa menjadi solusi untuk daerah-daerah yang belum teraliri listrik,” ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya lebih proaktif dalam membuka peluang investasi dan menjalin kerja sama dengan pihak swasta guna mempercepat pembangunan infrastruktur dasar.

“Kalau kami yang baru di sistem pemerintahan saja bisa mendapatkan koneksi seperti itu, seharusnya pemerintah yang sudah lama punya pengalaman bisa lebih mampu menarik investor masuk ke Papua,” katanya.

Wagus menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal dan keterbatasan listrik merupakan pekerjaan rumah bersama, namun peran eksekutif tetap menjadi kunci dalam penyelesaiannya.

“Ini tanggung jawab kita bersama, tetapi tentu eksekutif memiliki peran yang lebih dominan untuk mengeksekusi kebijakan di lapangan,” pungkasnya.

(har)