DPR Kota Jayapura Temukan Penerapan QRIS Parkir Belum Optimal, Target PAD Terancam

Wakil Ketua Panja LKPJ DPRK Asriyani sukes membayar parker di Saga Entrop menggunakan Qris (foto Arche/Teraspapua.com)

Jayapura, Teraspapua.com – Tim Panitia Kerja (Panja) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jayapura Tahun Anggaran 2025 dari DPR Kota Jayapura menemukan penerapan sistem pembayaran retribusi parkir berbasis QRIS belum berjalan optimal di lapangan.

Temuan tersebut didapat saat Panja melakukan inspeksi langsung ke lokasi parkir Saga Entrop, Distrik Jayapura Selatan, untuk memastikan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 33 Tahun 2023 tentang retribusi parkir yang sejak November 2025 mewajibkan penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran.

Namun, di lokasi tersebut, petugas parkir masih menggunakan karcis manual dan belum memanfaatkan sistem barcode untuk transaksi digital.

Wakil Ketua Panja LKPJ DPRK Jayapura, Asriyani, mengatakan pihaknya turun langsung ke lapangan guna memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan sesuai aturan.

“Kami ingin memastikan apakah pembayaran retribusi parkir sudah menggunakan QRIS atau belum. Namun setelah kami cek, ternyata di lapangan masih menggunakan sistem karcis,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Menurut Asriyani, kondisi ini menunjukkan bahwa penerapan digitalisasi retribusi parkir belum dilakukan secara maksimal, khususnya di kawasan Entrop yang merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi di Kota Jayapura.

Ia mengungkapkan, berdasarkan penjelasan Dinas Perhubungan, kendala utama dalam penerapan QRIS adalah keterbatasan tenaga pengawas serta jumlah juru parkir yang belum memadai.

“Dinas Perhubungan menyampaikan bahwa mereka kekurangan tenaga pengawas dan juru parkir, sehingga pengawasan dan penerapan sistem ini belum berjalan maksimal,” katanya.

Panja LKPJ, lanjutnya, akan mendorong Pemerintah Kota Jayapura untuk menambah jumlah tenaga pengawas dan juru parkir melalui pembahasan dalam rapat paripurna.

Selain itu, Panja juga menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang dinilai masih jauh dari target. Saat ini, pendapatan yang diperoleh Dinas Perhubungan disebut masih rendah dibandingkan target yang telah ditetapkan.

Ditempat yang sama, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Pudens Tjoe, mengakui bahwa implementasi pembayaran QRIS masih membutuhkan pendampingan dan edukasi yang berkelanjutan kepada petugas di lapangan.

“Penggunaan barcode untuk QRIS ini memang perlu pendampingan secara intensif, sekaligus edukasi kepada juru parkir agar mereka terbiasa menggunakan sistem digital,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah juru parkir yang tersedia saat ini masih terbatas. Di wilayah Entrop, misalnya, hanya terdapat sekitar 20 juru parkir yang bertugas melayani area perbankan dan pusat usaha yang cukup luas.

Pimpinan dan Anggota Panja LKPJ DPRK Jayapura melakukan pengawasan Parkir di Saga Entrop (foto Arche/Teraspapua.com)

“Jumlah ini tentu belum mencukupi untuk menjangkau seluruh titik parkir di Jayapura Selatan yang terus berkembang,” katanya.

Kondisi tersebut berdampak pada capaian PAD sektor parkir yang belum maksimal. Padahal, pada tahun 2026 Dinas Perhubungan Kota Jayapura menargetkan pendapatan sebesar Rp4 miliar dari sektor tersebut.

“Dengan kondisi seperti ini, tentu target tersebut akan sulit tercapai jika tidak ada perbaikan dalam sistem dan penambahan SDM,” jelas Pudens.

Di sisi lain, juru parkir di Saga Entrop, Wusaid Wandik, mengaku baru mulai menggunakan sistem barcode QRIS saat kunjungan DPRK berlangsung.

“Sebelumnya saya hanya menggunakan karcis. Hari ini baru pakai barcode,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penggunaan karcis masih menjadi pilihan bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar atau tidak terbiasa dengan sistem pembayaran digital. Tarif parkir yang dikenakan pun masih mengikuti ketentuan lama, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp4.000 untuk mobil.

Temuan ini menjadi catatan penting bagi DPRK Jayapura dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam mendorong digitalisasi layanan publik serta optimalisasi pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir.

(har)