Jayapura, Teraspapua.com – Komisi IV DPR Papua menggelar rapat kerja bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat komisi, Senin (13/4/2026).
Rapat tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi, khususnya dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Papua, Edward Norman Banua, saat membuka rapat menegaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab untuk mengawasi sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah, termasuk yang dijalankan oleh BPBD sepanjang 2025.
“Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, kami di DPR Papua melakukan evaluasi terhadap program-program yang telah dilaksanakan. Ini penting sebagai bahan rekomendasi dalam pembahasan LKPJ,” ujar Edwar.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPBD Provinsi Papua yang telah memenuhi undangan Komisi IV untuk memberikan penjelasan terkait realisasi anggaran, pelaksanaan program, serta berbagai kendala yang dihadapi sepanjang tahun 2025.
Menurutnya, pemaparan tersebut menjadi dasar bagi Komisi IV dalam merumuskan sejumlah rekomendasi strategis yang nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam sidang LKPJ.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPR Papua, Jefri Hendri Biay, menegaskan pentingnya peningkatan alokasi anggaran untuk BPBD. Ia menilai, penanggulangan bencana merupakan sektor krusial yang tidak dapat diprediksi waktunya, sehingga membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.
“Kami meminta adanya penambahan anggaran untuk BPBD, karena ini menyangkut bencana di kabupaten/kota se-Papua yang tidak bisa diprediksi kapan terjadi,” kata Jefri.
Ia menambahkan, BPBD merupakan salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki peran vital dalam melindungi masyarakat dari risiko bencana. Oleh karena itu, Komisi IV merekomendasikan agar dana Belanja Tidak Terduga (BTT) maupun alokasi anggaran BPBD ditingkatkan pada tahun 2026.
“Jika di tahun 2025 anggaran masih sekitar Rp14 miliar, maka ke depan diharapkan bisa ditingkatkan agar penanganan bencana lebih optimal,” ujarnya.
Selain itu, Komisi IV juga menyoroti adanya anggaran sekitar Rp400 juta yang belum dapat dicairkan pada tahun 2025. DPR meminta agar anggaran tersebut segera direalisasikan mengingat urgensinya dalam penanganan bencana.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPBD Provinsi Papua, Wisnu Raditya, menyatakan bahwa pihaknya sependapat dengan Komisi IV terkait pentingnya penguatan anggaran, khususnya untuk kegiatan mitigasi bencana.
“Mitigasi bencana jauh lebih penting karena dapat meminimalisir korban jiwa maupun kerugian harta benda. Jangan sampai kita baru bergerak setelah bencana terjadi,” ujarnya.
Wisnu juga berharap dukungan penuh dari DPR Papua untuk mendorong peningkatan anggaran BPBD, mengingat kebutuhan ideal untuk penanggulangan bencana di Papua berkisar antara Rp25 miliar hingga Rp30 miliar per tahun.
Menurutnya, dengan anggaran tersebut, BPBD dapat memberikan dampak yang lebih signifikan bagi penanganan bencana di seluruh kabupaten/kota di Papua.
Ia juga menyoroti adanya kewajiban pembayaran yang belum terselesaikan, yang berdampak pada kondisi keuangan BPBD. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar persoalan tersebut segera dituntaskan.
Lebih lanjut, Wisnu mengungkapkan bahwa realisasi anggaran BPBD tahun 2025 secara umum telah mencapai 99 persen. Namun demikian, ia mengakui bahwa alokasi anggaran untuk tahun berikutnya mengalami penurunan yang cukup signifikan.
“Kondisi anggaran ke depan cukup menantang. Karena itu, kami berharap melalui rapat kerja ini, Komisi IV dapat mendukung penguatan program dan anggaran BPBD di tahun 2026,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun sejumlah rekomendasi dari DPR Papua telah diberikan, namun belum seluruhnya dapat diakomodasi dalam program kegiatan BPBD, baik pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya.
Dengan keterbatasan anggaran yang ada, sejumlah program yang telah direncanakan bersama DPR Papua berpotensi tidak berjalan optimal. Padahal, BPBD merupakan OPD yang menangani urusan wajib, sehingga membutuhkan prioritas dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
“Kami berharap dukungan berkelanjutan dari Komisi IV DPR Papua agar program penanggulangan bencana dapat berjalan maksimal demi kepentingan masyarakat,” ujar Wisnu.
(har)















