Jayapura,Teraspapua.com – Wakil ketua III DPR Papua, Yulius Rumbairussy menilai ada pihak – pihak di DPR Papua yang berupaya menghambat proses pembentukan alat – alat kelengkapan dewan (ADK) selama ini.
Akan tetapi ia tidak mau menyebut siapa pihak pihak itu ,tapi memberikan kewenangan kepada masyarakat yang menilainya.
“Silahkan masyarakat menilai saja. Saya tidak mau memberikan penilaian itu, tapi faktanya hari ini kita telah sepakat melakukan agenda pendistrubusian anggota fraksi ke alat- alat kelengkapan dewan,” jelas Yulius Rumbairussy, Selasa (28/01/2020).
Menurutnya, agenda itu bukan dibuat-buat oleh anggota Dewan. Tapi merupakan keputusan semua pimpinan fraksi dan pimpinan Dewan. Kesepakatan sudah terjadi dari beberapa hari lalu.
“Teman- teman Demokrat sendiri meminta penundaan sampai hari ini. Kalau dibilang dinamika dalam fraksi dalam partai, itu semua partai punya dinamika.
Tapi kita ini berkomitmen dengan yang lain. Masa karena dinamika kalian kita yang lain jadi korban, terlebih lagi rakyat mau jadi korban ,” tegasnya.
Dengan rendah hati kata Rumbairussy, pihaknya mohon agar teman-teman Demokrat , ada alasan-alasan politis di dalamnya itu sesuatu yang biasa dan itu dimana-mana juga terjadi.
“Tapi kita harus sadar kita ada di lembaga ini hanya membawa satu nama yaitu DPR Papua,datang dari partai mana, fraksi mana yang dibawa itu hanya DPR Papua. Tidak ada yang spesial,” ucapnya.
Tidak ada alasan lagi untuk melakukan penundaan. Soal kalah menang siapa yang jadi ketua itu soal dinamika karena hari ini mungkin orang lain yang memimpin alat kelengkapan dewan dan mungkin besok anggota dewan lainnya juga akan menempati posisi itu.
“Harus legowo,kita selesaikan ini kemudian memilih pimpinan alat kelengkapan,siapa siapa yang ada di situ nanti yang dibawa tetap DPR Papua.
Menurutnya tidak ada yang spesial di lembaga ini, tapi semua harus sama-sama karena awalnya kita semua sudah berkomunikasi tidak logis,” tandasnya.
Untuk itu Ia mengajak semua pihak merampungkan tahapan itu karena banyak agenda yang harus dibuat dewan secara sama-sama. Misalnya nasalah PON ada UU Otsus yang harus direvisi “ pungkasnya.
(Matu)