Jayapura,Teraspapua.com – Kajian Pansus Otsus dan berbagai aspirasi masyarakat yang selama ini disampaikan kepada Dewan, kini telah disahkan dalam sidang Paripurna DPR Papua.
Pantauan media ini, sidang paripurna yang digelar, Selasa (15/06/2021) malam, fraksi-fraksi turut meyampaikan aspirasi dan pokok pikiran terkait revisi undang-undang Otonomi khusus (Otsus) Papua.
Usai Paripurna Wakil Ketua DPR Papua, Yunus Wonda mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya segera menyerahkan hasil kajian Pansus Otsus, aspirasi warga dan pendapat fraksi – fraksi Dewan, kepada Pansus revisi UU Otsus Papua di DPR RI.
“Nantinya, aspirasi warga dan pendapat fraksi-fraksi dewan akan dilampirkan bersama hasil kajian Pansus Otsus DPR Papua,” terang Wonda.
Politisi Partai Demokrat itupun mengingatkan Pansus Otsus DPR Papua memperhatikan, mempertimbangkan setiap pendapat dan masukan dari fraksi Dewan.
“Apapun aspirasi masyarakat. Mau Otsus lanjut, atau menolak Otsus, atau aspirasi merdeka, semua itu akan kami sampaikan. Sudah menjadi tanggung jawab kami melanjutkan aspirasi mereka,” ujarnya.
Dalam paripurna, fraksi yang ada di DPR Papua menyampaikan beragam pendapatnya. Ada di antaranya yang menyetujui revisi akan tetapi dilakukan secara menyeluruh, dengan memperhatikan aspirasi rakyat.
Ada fraksi yang menolak revisi hanya pada Pasal 34 tentang dana Otsus serta Pasal 76 mengenai pemekaran, dan meminta revisi dilakukan sesuai amanat Pasal 77 UU Otsus.
Serta ada fraksi yang meminta Otsus dievaluasi secara menyeluruh, dan kewenangan UU Otsus tidak boleh dikalahkan oleh UU sektoral,” pungkasnya.
(Matu)








