Jayapura, Teraspapua.com – Sekretaris daerah (Sekda) kota Jayapura, Frans Pekey ditunjuk berdasarkan telegram gubernur Papua sebagai pelaksana harian (Plh) wali kota Jayapura.
Frans Pekey nantinya akan mengisi kekosongan jabatan yang telah ditinggalkan oleh wali kota dan wakil wali kota pada 22 Mei 2022 lalu.
Dalam keterangan pers, Frans Pekey mengakui suka tidak suka, mau tidak mau saya harus menerima tanggung jawab ini karena pemerintah ini berkelanjutan.
“Jadi apapun keputusan kita melanjutkan capaian pembangunan, kemudian ditingkatkan terus-menerus tentu untuk kesinambungan pemerintahan kota Jayapura,” ujar Plh wali kota, Frans Pekey kepada wartawan di kantor wali kota, Senin (23/5/2022).
Karena menurut Pekey, tidak boleh semenit pun terjadi kekosongan jabatan kepala daerah, karena itu BTM berinisiatif untuk melakukan serah terima pada hari ini.
Frans Pekey juga mengakui dirinya tumbuh, besar dan berkembang bersama teman-teman organisasi perangkat daerah di pemerintah kota Jayapura.
“Saya mengenal mereka dengan baik dan sebaliknya mereka juga mengenal saya dengan baik,” cetusnya.
Intinya kita berjalan, bergerak bersama maju terus menerus dari apa yang sudah kita capai raih kita tingkatkan bersama-sama,” imbuh Frans.
Karena, semuanya adalah untuk kesejahteraan masyarakat kota Jayapura.
“Baik tata kelola pemerintahannya juga pelayanan publik baik di bidang pendidikan, kesehatan kemudian ekonomi juga harus bertumbuh, ketertiban keamanan masyarakat kemajemukan kita jaga agar kota ini aman dan damai,” kata Frans.
Lanjut Frans, semua orang bisa hidup dengan bebas, tenang, damai, membangun dirinya, keluarga dan ekonomi masyarakat.
Frans Pekey juga mengakui, terkait dengan penjabat walikota siapapun yang ditunjuk oleh pemerintah pusat kita akan amankan.
Aturannya, gubernur mengusulkan tiga nama nanti kementerian dalam negeri dan beberapa institusi terkait di pusat mempertimbangkan, menyeleksi.
Lalu menetapkan layak atau tidak usulan gubernur itu, salah satu untuk menjadi penjabat wali kota Jayapura, karena semua itu adalah mekanisme di pusat kita di daerah siap untuk menerima apapun yang diputuskan oleh pemerintah pusat,”tandasnya.
(tp-01)















