Jayapura,Teraspapua.com – Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam hal ini Guru SMA/SMK datangi kantor DPR Papua, guna menyampaikan aspirasinya terkait hak-hak mereka selama 11 bulan terhitung Februari- Desember 2022 belum dibayarkan.
Usai pertemuan dengan Komisi V DPR Papua, perwakilan guru PPPK Felicya Roswita, yang kesehariannya menjadi Guru BK di SMAN 4 Jayapura mengatakan, jadi tujuan kami datang menemui Komisi V DPR Papua, kami ingin menyampaikan bahwa kami 900 guru SMA/SMK di Provinsi Papua hak kami selama 11 bulan belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua.
Sedangkan, lanjut kata Roswita, yang tertulis di SK kami TMT (Terhitung Mulai Tanggal), 1 Februari 2022 dan surat pernyataan melaksanakan tugas 1 Februari 2022, seharusnya gaji kami direpelkan, tetapi kami mendapatkan informasi dari bendahara Dinas hanya dibayarkan 2 bulan gaji saja.
“Makanya kami datang ke DPR Papua untuk mereka memfasilitasi menanyakan hak kami belum dibayarkan. Karena di SK kontraknya 5 tahun, la kalau kami hanya dibayarkan 2 bulan yakni November dan Desember saja, berarti terhitung kontraknya hanya 4 tahun,” terang Roswita, Senin (12/12/2022).
Ditambahkan Roswita, sebenarnya di SK kami sudah ada tunjangan keluarga dan lain-lain. Tetapi setelah kami menerima SK, tidak ada informasi untuk mengumpulkan kartu keluarga. Sudahlah kalau tunjangan dan lain-lain tidak dibayar atau dibayarkan tahun depan tidak apa, yang penting gaji pokok kami selama Februari – Desember harus dibayarkan.
“Meski kami tidak dibayar kami tetap melakukan tugas kami, oleh karena itu hari ini setelah semua nilai-nilai ujian dari para Siswa/i sudah kelar maka kami datang ke DPR Papua untuk memfasilitasi menanyakan hak-hak kami,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR Papua, Jack Kamasan Komboy mengatakan, hari ini pihaknya menerima aspirasi dari para guru PPPK terkait dengan hak-hak mereka yang belum dibayarkan selama 11 bulan.
Tadi dalam pertemuan, mereka menyampaikan ada berbagai macam informasi dan juga tidak ada kepastian terkait hak-hak mereka. Kami sudah mendengar semua keluhan mereka, besok nanti kami akan mengundang pihak terkait yakni Dinas PPAD, Keuangan, dan juga dari Kepegawaian. Untuk melakukan rapat dan menanyakan alasan apa sampai hak-hak mereka belum terbayarkan.
“Kami berharap Sekda juga bisa hadir dalam pertemuan besok, sehingga ada jawaban pasti kepada mereka. Mereka sudah mengabdi dan melaksanakan tugasnya walaupun ada yang menerima sedikit dari sekolah mereka tepat mengajar, adapun yang tidak menerima sama sekali. Jadi mereka datang ke Komisi V DPR Papua untuk menuntut hak mereka, jadi saya berharap ada perhatian dari Pemerintah Provinsi untuk memberikan sebuah kepastian kepada mereka,” ujarnya.
“Kalau ada uangnya segera dibayar. Jangan mereka dipling palang kesana dan kesini,” tegasnya.
“Saya berharap besok dalam pertemuan besok, sudah ada jawaban dari Pemerintah Provinsi, karena hari ini mereka datang untuk menuntut hanya satu saja yakni sebuah kepastian, jangan mereka dituntut untuk melaksanakan tanggungjawab mereka padahal hak mereka belum terbayarkan,” pungkasnya.