Datangi Kantor ATR/BPN, Masyarakat Pemilik Tanah Bandara Sentani Mempertanyakan Surat dan Pembatalan Sertifikat

Suasana Pertemuan

Sentani, Teraspapua.com – Masyarakat adat pemilik hak ulayat tanah bandara Sentani kembali mendatangi kantor ATR/BPN Kabupaten Jayapura untuk mempertanyakan surat yang masuk pada tanggal 27 Juni 2023 ada di mana.

Pemilik Hak Ulayat Beatriks Felle, mengatakan jika tujuan kedatangan kami ke kantor ATR/BPN ini untuk mengecek surat apakah sudah sampe di kepala BPN atau belum.

“Surat tersebut kami masukan ada tiga bendel tebal berwarna kuning di dalamnya berisi berita acara, dokumen pribadi dan surat lainnya,” ungkap Beatriks, Kamis (20/7/2023).

Kami juga tanyakan sertifikat yang di terbitkan oleh pihak ATR/BPN tanpa pelepasan adat kapan, dan apakah sudah di batalkan?.

Untuk itu pemilik hak ulayat tanah bandara Sentani minta supaya pihak ATR/BPN dan perhubungan harus duduk bersama dengan masyarakat untuk mediasi.

“Kami tidak ingin ada urusan di pengadilan, sebab kita akan di kalahkan dengan uang. Karena kita mengetahui pasti saja hakim akan di bayar oleh perhubungan,” ungkapnya.

Jadi, kami minta jika bisa di tempu lewat mediasi langsung dengan perhubungan untuk penyelesaian maka kita hadir untuk bertatap muka, membicarakan hal ini jika tidak kita akan datangi terus kantor ATR/BPN Kabupaten Jayapura.

Selanjutnya pada hari, Kamis (20/07/2023) Penanganan Bagian Sengketa, Untung Rusli Tandi, S.ST. yang menerima surat pemilik mengatakan, surat milik masyarakat ada saya simpan, surat tersebut sudah di ketahui oleh pimpinan sehingga kami pihak ATR/BPN akan mengundang perhubungan hadir yang ke dua kali untuk memediasi.

“Jika memang pihak perhubungan tidak merespon undangan kami, maka kami akan mengeluarkan surat resmi untuk nyatakan sikap kepada masyarakat seperti apa jalan penyelesaiannya,”tandasnya.

(Yan)