Betaubun: Kepala Daerah Wajib Melaporkan Penyelenggaraan Pemerintahan Dalam Bentuk LKPJ

Pimpinan Dewan saat menyerahkan rekomendasi kepada Pj Walikota

Jayapura, Teraspapua.com – DPRD kota Jayapura menggelar rapat paripurna, dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Jayapura tahun anggaran 2023, di ruang paripurna setempat, Selasa (7/5/ 2024).

Wakil Ketua I DPRD kota Jayapura, Joni Y. Betaubun, SH, MH didampingi Wakil Ketua dua Silas Yowe, memimpin rapat paripurna yang dihadiri Penjabat Walikota Jayapura Frans Pekei, Forkopimda, serta pimpinan OPD lingkup pemerintah kota jayapura.

Joni Betaubun dalam sambutan mengatakan, salam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab, serta mampu menjawab tuntutan perubahan zaman secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik maka kepala daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan dalam bentuk penyampaian LKPJ

“Penyampaian LKPJ Pj Walikota tentu kepada kepada DPRD sebagai representasi rakyat, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan,”kata Joni.

Maka lanjut Joni, panitia kerja DPRD kota Jayapura bertugas melakukan pembahasan dan pengkajian secara internal terhadap substansi laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota Jayapura Tahun Anggran 2023.

“Untuk itu melalui mekanisme Dewan yang telah memberikan penajaman dan pembobotan terhadap substansi materi berupa catatan dan rekomendasi melalui Panja Dewan yang terdiri dari fraksi-fraksi dan komisi-komisi Dewan,” ujarnya.

Dengan demikian kata Betaubun, Panja Dewan telah bekerja dengan melakukan pengkajian dan pembedahan terhadap isi materi LKPJ Walikota Jayapura Tahun Anggaran 2023 tersebut.

Dikatakan, rapat kerja Panja DPRD Kota Jayapura tentang LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2023, perlu dilakukan dalam rangka adanya sinkronisasi program dan kegiatan maupun penyerapan anggaran yang telah dikelola oleh setiap OPD dalam pelaksanaan program dan kegiatan,” tandasnya.

Sementara Pj Walikota Jayapura, Frans Pekey dalam pidatonya mengatakan, hari ini kita telah mendengarkan hasil pembahasan dan rekomendasi Dewan atas penyelenggaraan pemerintah daerah oleh eksekutif yang telah dirangkum dalam lkpj pejabat Walikota Jayapura Tahun Anggaran 2023

“Semua rekomendasi Dewan menjadi catatan penting bagi eksekutif, guna perbaikan kinerja di tahun selanjutnya demi tercapainya tujuan dan cita-cita bersama yaitu kesejahteraan rakyat di kota Jayapura,” kata Pekey.

Untuk itu saya atas nama pemerintah dan masyarakat kota Jayapura menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tulus kepada segenap ajaran Dewan yang telah memberikan saran dan rekomendasi terhadap materi LKPJ penjabat Walikota Jayapura Taun Angagran 2023.

“Tugas kita adalah berusaha bekerja dengan sungguh-sungguh dan sebaik-baiknya sesuai tugas dan fungsi kita masing-masing,” pungkasnya.

(Har/Ricko)