Jayapura,Teraspapua.com – Menjelang pelaksanaan sidang Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun anggaran 2025, Komisi III DPR Papua menggelar rapat koordinasi bersama mitra kerja yaitu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua serta Inspektorat Daerah.
Rapat koordinasi itu, berlangsung di ruang banggar DPR Papua, dipimpin lansung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Papua, Giovano Pattipawae didampingi Sekretaris Komisi III DPR setempat, Tulus Sianipar dan anggota Komisi III, Rabu (17/9/2025).
Sekretaris Komisi III DPR Papua, Tulus Sianipar, menyampaikan bahwa rapat tersebut dilakukan untuk mengevaluasi capaian kinerja dan serapan anggaran dari masing-masing lembaga, sebelum dibahas lebih lanjut dalam sidang paripurna.
“Dalam rapat tadi, kami menanyakan apa saja yang sudah dikerjakan oleh BPKAD dan Inspektorat. Besok kami akan membahas hasilnya dalam paripurna, dan dari situ akan ditentukan keputusan yang tepat,” ujar Tulus Sianipar kepada wartawan usai rapat.
Tulus menambahkan bahwa pihak legislatif memahami tingginya ekspektasi masyarakat terhadap program-program pemerintah. Namun, ia mengingatkan bahwa kemampuan fiskal daerah juga harus menjadi pertimbangan utama dalam menetapkan skala prioritas program.
“Kita harus melihat dua sisi — keinginan masyarakat dan kemampuan anggaran daerah. Maka dari itu, kami mendorong agar eksekutif bisa lebih selektif dalam menentukan program prioritas. Mana yang betul-betul mendesak dan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.
Berdasarkan hasil evaluasi, serapan anggaran saat ini masih berada di bawah angka 80 persen. Namun, Tulus menegaskan bahwa hal itu sebagian besar disebabkan oleh kendala teknis di sektor tertentu.
“Kami memahami serapan masih di bawah 80 persen. Namun kami harap ini bisa segera diselesaikan agar serapan mendekati angka 90 persen seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah akan terus dilakukan oleh DPR Papua. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak terjadi sisa anggaran (SilPA) akibat program yang tidak terlaksana.
“Tugas kami di DPR adalah mengawasi dan mendorong eksekutif agar program bisa dieksekusi dengan baik. Jangan sampai ada SilPA hanya karena eksekusi yang tidak maksimal,” pungkas Tulus.















