Fraksi PDI Perjuangan Setujui Raperdasi Perubahan APBD Papua Tahun Anggaran 2025

Jayapura,Teraspapua.com – Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperdasi) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2025.

Hal ini disampaikan oleh Jony Y. Betaubun, SH., MH. Dalam membacakan pandangan akhir fraksi PDI Perjuangan pada rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi, Jumat (19/9/2025).

Dikatakan Betaubun, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan terima kasih kepada penjabat Gubernur Papua, Sekretaris Daerah, serta seluruh jajaran pemerintah provinsi atas tanggung jawab dan dukungannya selama proses pembahasan anggaran.

Pimpinan dan seluruh anggota DPR Papua yang telah bekerja keras menyelesaikan agenda persidangan. Sekretaris DPR Papua, staf ahli, serta seluruh perangkat sekretariat dewan yang turut membantu kelancaran tugas-tugas legislatif.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti beberapa hal penting. Salah satunya adalah perlunya rasionalisasi jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua yang saat ini mencapai 8.160 orang. Fraksi meminta agar Gubernur segera berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menyesuaikan jumlah ASN sesuai kebutuhan riil, termasuk melakukan mutasi ke kabupaten/kota atau provinsi lain di Tanah Papua.

Terkait utang belanja modal, Fraksi mencatat bahwa pemerintah daerah telah menunjukkan komitmen untuk menyelesaikannya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya pelaksanaan rekomendasi dari komisi-komisi di DPR Papua sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Setelah melalui proses pembahasan yang mendalam, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Raperdasi tentang Perubahan APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2025.

Total anggaran setelah perubahan tercatat sebesar Rp2.933.406.487.182,23, meningkat dari sebelumnya Rp2.775.925.071.404,00, atau mengalami penambahan sebesar Rp157.481.415.778,23.

Melalui forum dewan yang terhormat ini, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar Raperdasi tersebut dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah, dengan dukungan dan persetujuan dari seluruh fraksi di DPR Papua.

“Demikian penyampaian pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua. Semoga keputusan ini membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Papua,” pungkas Jony Y. Betaubun.