Jayapura, Teraspapua.com – Program Kartu Numbay Sehat yang digagas oleh mantan Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, hingga kini masih menyisakan persoalan terkait pembayaran klaim biaya pengobatan antara Pemerintah Kota Jayapura dan pihak rumah sakit.
Program tersebut awalnya diluncurkan sebagai bentuk perhatian khusus bagi masyarakat asli Port Numbay agar mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. Melalui Kartu Numbay Sehat, warga yang tidak mampu diharapkan dapat berobat di rumah sakit tanpa harus menanggung beban biaya.
Namun, dalam pelaksanaannya, timbul permasalahan ketika pihak rumah sakit mengajukan klaim pembayaran ke Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Kesehatan, terdapat perbedaan data antara klaim yang diajukan rumah sakit dan data yang dimiliki Pemkot Jayapura.
“Sebagian biaya pengobatan pasien ternyata sudah dibayarkan melalui BPJS Kesehatan, sementara sebagian lainnya kembali diajukan ke Dinas Kesehatan untuk ditanggung oleh pemerintah kota,” ungkap Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru kepada wartawan usai membuka Bimtek Administrasi Kependudukan bagi petugas Adminduk di kelurahan dan rumah sakit se-Kota Jayapura, Selasa (28/10/2025)
Dikatakan, perbedaan data ini membuat pemerintah perlu melakukan proses verifikasi untuk memastikan keabsahan setiap klaim. Namun, setelah proses verifikasi dilakukan, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian antara data rumah sakit dan catatan Pemkot.
Akibatnya, terjadi saling klaim tanggung jawab pembayaran antara pihak rumah sakit dan Pemerintah Kota Jayapura. Hingga kini, persoalan tersebut belum terselesaikan sepenuhnya.
Rustan Saru berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan, sehingga program Kartu Numbay Sehat dapat kembali berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi warga asli Port Numbay yang membutuhkan layanan kesehatan.
“Harapan kami, ke depan ada penyelesaian yang jelas agar program ini tidak terhenti dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Rustan Saru.
(Har)
















