Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah Kota Jayapura resmi meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) Tahun 2025, yang disalurkan melalui kerja sama dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia dan PT Pos Indonesia. Penyaluran bantuan berlangsung serentak di lima distrik di Kota Jayapura.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim, menjelaskan bahwa bantuan tersebut diberikan untuk periode tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2025. Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut harus dimanfaatkan secara bijak oleh keluarga penerima manfaat (KPM).
“Diharapkan bantuan ini benar-benar bermanfaat dan digunakan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga di Kota Jayapura. Paling tidak, ini dapat membantu pemulihan ekonomi keluarga,” ujarnya Kamis (27/11/2025).
Muchlis juga mengingatkan agar bantuan tersebut tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak produktif.
“Saya berharap bantuan ini tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat seperti judi online. Fokuskan untuk kebutuhan keluarga,” tegasnya.
Dikatakan, peluncuran BLTS Kesra 2025 menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam memperkuat perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan.
“Program ini diharapkan dapat membantu menstabilkan kondisi ekonomi keluarga penerima manfaat serta mendorong percepatan penurunan angka kemiskinan di Kota Jayapura,” tandasnya.
Total penerima BLTS Kesra di Kota Jayapura mencapai 3.323 KPM yang tersebar di Distrik Jayapura Selatan, Jayapura Utara, Abepura, Heram, dan Muara Tami.
Sementara Kepala Balai Besar Kemensos Regional VI, Jhon Mampioper, menyampaikan apresiasi atas respon cepat Pemkot Jayapura dalam menjalankan program strategis nasional terkait penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.
“Bantuan ini bersifat sementara untuk mendukung masyarakat miskin dan miskin ekstrem dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kami berharap tepat sasaran, tepat guna, dan memberi efek manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa kualifikasi penerima manfaat mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Ekonomi Nasional, dengan data bersumber dari BPS dan telah melalui proses verifikasi berjenjang hingga tingkat kelurahan dan distrik.
Ditempat yang sama General Manager KCU Kantor Pos Jayapura, Yudi Bayu Wardana, menegaskan bahwa PT Pos Indonesia mendapat penugasan resmi sebagai penyalur BLTS Kesra di Kota Jayapura.
“Penyaluran dimulai hari ini dan ditargetkan selesai pada 30 November 2025. Untuk masyarakat yang sakit atau lansia yang tidak dapat hadir ke lokasi, kami akan mengantar langsung ke rumah penerima,” jelasnya.
Bantuan diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, sehingga total yang diterima setiap KPM adalah Rp900 ribu. Seluruh penerima wajib membawa identitas diri asli untuk dicocokkan dengan data yang telah terdaftar, guna memastikan ketepatan sasaran.
(Veb/Sand)















