Jayapura,Teraspapua.com – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2024 Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng) total berjumlah Rp 938.257.955.948.
Hal itu terungkap dalam sidang APBD Perubahan tahun anggaran 2024 di salah satu hotel di Kota Jayapura, Sabtu (24/8/2024).
Sidang APBDP tahun 2024 itu di pimpin Ketua DPRD Mamteng Hengki Dani Yikwa didampingi Ketua II Leonard Doga.
Pembukaan sidang APBD Perubahan tahun 2024 ditandai penyerahan materi sidang dari Penjabat Bupati Mamteng Manogar Sirait kepada Ketua DPRD Hengki Dani Yikwa.
Penjabat Bupati Mamteng Manogar Sirait, mengatakan dengan tidak berubahnya APBDP ini, maka segala pembiayaan untuk semua kegiatan pada masa kerja sisa 4 bulan ke depan diambil dari sisa SILPA tahun anggaran 2023.
Adapun APBD Perubahan ini akan dipergunakan untuk kegiatan yang selama APBD induk tidak terealisasi diantaranya pelantikan DPRD, Pansel DPRK, belanja pakaian DPRD terpilih.
Menurutnya, APBDP tahun 2024 harus ada komitmen untuk proses pembangunan daerah yang nyata diperlukan koordinasi dan kerjasama dengan legislatif.
“Kita berharap dengan penetapan APBDP ini, mendorong pembangunan di Mamteng,” ucapnya.
Iapun mengatakan, sesuai amanat perundang undangan, hasil persidangan tersebut akan disampaikan kepada PJ Gubernur Papua Tengah untuk dievaluasi. Evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan pertautan perundang undangan yang meliputi aspek legalitas.
Sementara itu Ketua DPRD Mamteng, Hengki Dani Yikwa, menegaskan dengan ditetapkannya APBDP tersebut, maka progam dan kegiatan yang telah disepakati bersama dalam pembahasan, hendaknya direalisasikan, mengingat waktu kerja hanya tersisah 4 bulan.
Dia pun menyampaikan terimakasih atas kerja sama DPRD dengan pemerintah Kabupaten Mamteng yang telah bersama sama mendorong penetapan APBDP tahun anggaran 2024 ini.