Jayapura, Teraspapua.com- Skandal dugaan kecurangan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2025 kembali mencoreng proses demokrasi di Bumi Cenderawasih. Kali ini, dugaan kecurangan mencuat dari Kabupaten Mamberamo Raya, tepatnya di TPS Kampung Eri, Distrik Mamberamo Tengah Timur, di mana suara milik pasangan calon nomor urut 1, Benhur Tomi Mano – Constant Karma (BTM–CK) diduga dihapus secara sengaja.
Kecurangan tersebut terungkap melalui sebuah foto formulir C Hasil yang beredar luas di media sosial dan grup-grup WhatsApp masyarakat Papua pada Sabtu, 16 Agustus 2025.
Dalam foto tersebut, terlihat jelas bahwa awalnya pasangan BTM–CK memperoleh 310 suara, namun angka tersebut dihapus menggunakan cairan penghapus (tipe-x) dan kemudian ditulis ulang menjadi hanya 10 suara.
Sementara itu, jumlah suara pasangan calon nomor urut 2, Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen (Mari–Yo), tetap tercatat sebanyak 147 suara, tanpa perubahan.
Temuan ini langsung memicu kemarahan publik dan memperkuat dugaan bahwa praktik manipulasi suara dalam PSU Pilkada Papua dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Kasus serupa juga dilaporkan terjadi di beberapa wilayah lain selama proses PSU berlangsung, di mana pola penggunaan tipe-x untuk mengubah suara sah pasangan calon tertentu kembali ditemukan.
Praktik-praktik manipulasi seperti ini mengkhianati semangat demokrasi dan melukai kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu.
Hingga berita ini diturunkan, proses rekapitulasi hasil PSU di Kabupaten Mamberamo Raya masih berlangsung. Namun, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPU Mamberamo Raya, maupun Bawaslu terkait temuan tersebut.
Para pemerhati pemilu dan sejumlah tokoh masyarakat Papua mendesak agar KPU Provinsi Papua dan Bawaslu RI segera turun tangan untuk mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel. Mereka juga meminta agar seluruh proses rekapitulasi suara di TPS bermasalah ditinjau ulang secara menyeluruh.
Pemungutan Suara Ulang seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki pelaksanaan Pilkada agar lebih jujur, adil, dan bermartabat. Namun, bocornya bukti visual kecurangan yang terang-terangan ini justru menambah daftar panjang pelanggaran yang mencoreng kredibilitas pesta demokrasi di Papua.
Berbagai kalangan berharap agar penyelenggara pemilu tidak tinggal diam terhadap temuan ini. Bila dibiarkan, praktik kecurangan seperti ini akan memperburuk citra demokrasi lokal dan memperbesar potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.
Masyarakat menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dan lembaga pengawas pemilu untuk membongkar aktor-aktor di balik manipulasi data suara ini. Penindakan yang jelas akan menjadi preseden penting agar kecurangan dalam proses demokrasi tidak menjadi hal yang lumrah dan berulang di masa mendatang.
Jika dibiarkan tanpa proses hukum yang jelas, maka PSU yang sejatinya menjadi ajang koreksi, justru akan berubah menjadi alat kekuasaan yang mencederai kehendak rakyat.
(red)















