Jayapura, Teraspapua.com – Anggota DPR Kota Jayapura dari jalur pengangkatan, Christian Ireeuw, menyoroti pentingnya pelestarian dan pemanfaatan tarian adat sebagai bagian dari pengembangan ekonomi kreatif di Kota Jayapura.
Hal tersebut disampaikan Christian saat pimpinan dan anggota DPR Kota Jayapura melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Jayapura Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Ekonomi Kreatif di Kantor Dinas Pariwisata Kota Jayapura, Senin (9/3/2026).
Dalam kesempatan itu, Christian menyampaikan masukan kepada Dinas Pariwisata agar tarian-tarian adat dari kampung-kampung di Kota Jayapura dapat lebih ditampilkan dalam berbagai kegiatan resmi maupun kunjungan pejabat negara.
Menurutnya, hingga saat ini di lima distrik yang ada di Kota Jayapura masih terdapat simbol-simbol budaya, khususnya tarian adat dari sekitar sepuluh kampung yang perlu terus diperkenalkan kepada masyarakat luas.
“Saya ingin menyampaikan kepada Kepala Dinas Pariwisata bahwa terkait perda ini, salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah pengembangan tarian adat. Di Kota Jayapura, khususnya di lima distrik, masih ada simbol-simbol budaya berupa tarian adat dari beberapa kampung yang perlu terus ditampilkan,” ujar Christian.
Ia menilai, setiap kali ada kunjungan pejabat negara maupun tamu penting dari pusat ke Kota Jayapura, pemerintah daerah seharusnya menampilkan tarian adat yang berasal dari wilayah setempat.
Dengan demikian, para tamu yang datang dapat mengenal kekayaan budaya lokal yang menjadi identitas masyarakat di daerah tersebut.
Christian mencontohkan, ketika ada kunjungan pejabat negara di kawasan Entrop, maka tarian yang ditampilkan seharusnya berasal dari kampung-kampung di wilayah tersebut, seperti Kampung Tobati dan Enggros.
Begitu pula jika kegiatan berlangsung di kawasan Waena, maka tarian yang ditampilkan dapat berasal dari kampung Yoka maupun Waena. Sementara di wilayah Abepura, tarian dari kampung Nafri dapat ditampilkan.
Hal yang sama juga dapat diterapkan di wilayah perbatasan seperti Skouw, di mana tarian dari tiga kampung Skouw dapat ditampilkan ketika ada kunjungan pejabat negara atau kegiatan resmi pemerintah.
“Ketika ada kunjungan di perbatasan, seharusnya yang ditampilkan adalah tarian dari tiga kampung Skouw. Dengan begitu para tamu atau pejabat yang datang mengetahui bahwa itu adalah tarian asli dari daerah tersebut,” katanya.
Ia menilai langkah tersebut tidak hanya penting untuk memperkenalkan budaya lokal, tetapi juga dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat yang terlibat dalam kegiatan seni budaya.
Menurutnya, pelibatan sanggar-sanggar seni dan kelompok tari dalam berbagai kegiatan resmi pemerintah dapat menjadi bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi kreatif masyarakat.
“Ini juga dapat meningkatkan ekonomi kreatif masyarakat yang bergerak di bidang seni dan budaya, khususnya tarian adat,” ujarnya.
Christian juga mengapresiasi berbagai program yang telah dilakukan oleh Dinas Pariwisata Kota Jayapura dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif.
Namun demikian, ia menilai masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi, terutama terkait keterbatasan anggaran.
Menurutnya, banyak kegiatan yang dilakukan bersifat sementara atau hanya dilaksanakan pada momen-momen tertentu seperti Festival Port Numbay. Setelah kegiatan selesai, aktivitas sanggar seni sering kali kembali terhenti karena keterbatasan dukungan dana.
“Sering kali kegiatan hanya berlangsung pada saat festival atau acara tertentu. Setelah itu tidak berlanjut lagi. Banyak sanggar seni yang mengeluh karena keterbatasan dana,” katanya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan berbagai sumber pendanaan yang tersedia guna mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Kota Jayapura.
Ia merujuk pada Pasal 8 Perda Nomor 11 Tahun 2019, yang mengatur bahwa pembiayaan pengembangan ekonomi kreatif dapat bersumber dari berbagai sumber, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Menurutnya, salah satu sumber pendanaan yang dapat dimanfaatkan adalah dukungan dari pihak ketiga, seperti investor maupun sponsor.
“Jika kita terbentur dengan keterbatasan anggaran dari pemerintah, maka kita bisa mencari dukungan dari pihak ketiga, seperti investor atau sponsor. Ini juga merupakan sumber pembiayaan yang sah dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif,” ujarnya.
Christian berharap Dinas Pariwisata Kota Jayapura dapat terus mengembangkan berbagai strategi untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif di daerah, termasuk melalui pengembangan seni budaya lokal.
Dengan dukungan yang lebih optimal, ia menilai sektor ekonomi kreatif di Kota Jayapura dapat berkembang lebih baik sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.















