Yudisium FH Uncen: Dekan Yustus Pondayar Ingatkan Lulusan Tak Gunakan Hukum untuk Cari Celah, Tapi Tegakkan Keadilan

Dekan Fakultas Hukum Uncen, Dr. Yustus Pondayer, S.H., M.H menyerahkan sertifikat kelulusan kepada salah satu Yudiasiawati ( foto Arche/Teraspapua.com)

Jayapura, Teraspapua.com – Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih (Uncen) menggelar Yudisium Periode III Program Strata Satu (S1) dan Strata Dua (S2) Tahun Akademik 2026/2027 di Gedung Olahraga (GOR) Uncen, Rabu (29/7/2026). Dalam momen tersebut, Dekan Fakultas Hukum Uncen, Yustus Pondayar, menyampaikan pesan tegas kepada para lulusan agar tidak menyalahgunakan ilmu hukum yang dimiliki.

Ia menekankan, pengetahuan hukum tidak boleh digunakan semata-mata untuk mencari celah kelemahan aturan, melainkan harus diarahkan untuk menghadirkan solusi yang adil dan melindungi kelompok rentan. Menurutnya, lulusan hukum memiliki tanggung jawab moral untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

“Gunakanlah ilmu yang saudara miliki untuk menemukan solusi yang adil, melindungi kelompok yang lemah, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” ujar Yustus dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, setelah menyelesaikan pendidikan, para lulusan akan memasuki ruang pengabdian yang lebih luas dengan beragam pilihan profesi. Mulai dari hakim, jaksa, advokat, notaris, penyidik, aparatur sipil negara, hingga akademisi, peneliti, pelaku usaha, dan pemimpin di berbagai sektor.

Namun demikian, Yustus mengingatkan bahwa kelulusan bukanlah akhir dari proses belajar. Dunia hukum, kata dia, terus berkembang mengikuti dinamika peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta perubahan sosial, politik, ekonomi, dan teknologi.

“Saudara harus terus belajar. Hukum selalu berkembang, sehingga diperlukan kesiapan untuk terus memperbarui pengetahuan dan kompetensi,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya integritas dalam setiap profesi yang akan dijalani para lulusan. Tanpa integritas, ilmu hukum berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan pembenaran kekuasaan. Sebaliknya, jika disertai integritas, hukum akan menjadi alat untuk melindungi masyarakat dan menegakkan keadilan.

“Ilmu hukum yang disertai integritas akan menjadi sarana untuk menjaga kehormatan hukum dan martabat manusia,” tegasnya.

Yustus juga mendorong para lulusan untuk terus mengembangkan diri melalui kegiatan membaca, meneliti, dan berdiskusi. Ia menyebutkan, lulusan sarjana dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang magister, sementara lulusan magister didorong untuk mempersiapkan diri ke jenjang doktor, termasuk pada program studi doktor ilmu hukum yang tengah dipersiapkan.

Dalam konteks lokal, ia menyoroti peran strategis lulusan hukum di Tanah Papua. Berbagai persoalan hukum seperti hak masyarakat adat, pengelolaan tanah dan sumber daya alam, perlindungan lingkungan, hingga isu perempuan dan anak membutuhkan kehadiran insan hukum yang kompeten dan memahami kondisi sosial budaya setempat.

“Saudara harus mampu menjadi jembatan antara hukum negara, nilai-nilai kemanusiaan, dan kearifan lokal masyarakat Papua,” ujarnya.

Yustus berharap para lulusan dapat terus berkarya, menjaga integritas, serta mengabdikan ilmu bagi masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya dalam pembangunan hukum dan keadilan di Papua.

“Teruslah belajar, berkarya, dan menjaga integritas dalam setiap langkah pengabdian,” tutupnya.

(har)