DPR Kota Jayapura Soroti Banjir Berulang, Drainase dan Pelaksanaan Perda Penanggulangan Bencana Dievaluasi

Anggota Komisi D DPR Kota Jayapura, Andrys Rovael Horma, S.T.dan H. Syarir S. (foto Harley/Teraspapua.com)

Jayapura, Teraspapua.com – Persoalan banjir yang berulang di sejumlah wilayah Kota Jayapura menjadi sorotan anggota DPR Kota Jayapura dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Jayapura Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penanggulangan Bencana Daerah oleh Komisi B, Selasa (27/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah anggota dewan menyoroti perlunya evaluasi terhadap penanganan banjir, pekerjaan drainase, koordinasi antarinstansi, hingga pelaksanaan ketentuan dalam perda yang telah berlaku sejak 2012.

Anggota Komisi D DPR Kota Jayapura, Andrys Rovael Horma, S.T., secara khusus menyoroti Pasal 18 dan Pasal 25 Perda Nomor 9 Tahun 2012. Ia menilai penanggulangan bencana harus diwujudkan melalui langkah konkret untuk mengatasi persoalan yang dihadapi masyarakat.

Andrys mengapresiasi upaya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jayapura dalam menjalankan tugasnya. Namun, ia menyampaikan sejumlah catatan, terutama terkait persoalan banjir dan pekerjaan infrastruktur yang dinilai belum memberikan hasil sesuai kebutuhan warga.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatiannya adalah kawasan Kelurahan Bhayangkara, khususnya RT 1 hingga RT 4 di RW 03. Menurut dia, pekerjaan drainase di wilayah tersebut justru menimbulkan persoalan baru karena belum menyelesaikan masalah aliran air.

Ia meminta BPBD bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jayapura turun langsung memeriksa kondisi di lapangan, termasuk memastikan apakah pekerjaan drainase tersebut telah diselesaikan sesuai perencanaan.

Andrys juga menyoroti sisa material konstruksi yang tidak dibersihkan setelah pekerjaan berlangsung. Material tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang menghambat aliran air ketika hujan turun.

“Kalau hujan, di situ terjadi banjir. Salah satu penyebabnya, setelah kontraktor selesai bekerja, sisa material tidak dibersihkan,” demikian pokok persoalan yang disampaikan Andrys dalam forum tersebut.

Ia mengungkapkan, persoalan itu sebelumnya telah disampaikan warga, termasuk melalui forum pertemuan masyarakat. Namun, ketika kembali turun ke lapangan, ia menilai masalah tersebut masih membutuhkan tindak lanjut.

Karena itu, Andrys meminta BPBD dan PUPR segera melakukan pengecekan terhadap pekerjaan drainase di Kelurahan Bhayangkara. Ia menegaskan, pembangunan yang menggunakan uang rakyat harus memberikan manfaat nyata dan tidak menimbulkan masalah baru bagi masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar laporan masyarakat yang telah disampaikan kepada instansi terkait ditindaklanjuti secara serius. Menurutnya, pengawasan terhadap pekerjaan fisik perlu diperkuat agar kualitas pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lingkungan.

Selain persoalan drainase di Kelurahan Bhayangkara, anggota dewan lainnya, H. Syarir S., turut menyampaikan keluhan mengenai banjir yang berulang di sejumlah titik.

Dalam penyampaiannya, ia menyoroti kawasan yang kerap tergenang meskipun hujan tidak berlangsung lama. Ia juga menceritakan upaya yang pernah dilakukannya menggunakan biaya pribadi untuk membantu membuka aliran sungai dan mengurangi dampak banjir.

Menurut Syarir, persoalan tersebut membutuhkan perhatian pemerintah agar masyarakat tidak terus menghadapi masalah yang sama setiap kali hujan turun.

Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan penanganan aliran sungai serta dukungan peralatan yang diperlukan untuk membantu mengatasi persoalan banjir di lokasi-lokasi terdampak.

Aspirasi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan banjir tidak hanya berkaitan dengan pembangunan saluran drainase, tetapi juga memerlukan penanganan menyeluruh terhadap aliran air dan kondisi lingkungan di sekitar permukiman.

Syarir meminta agar aspirasi masyarakat yang telah berulang kali disampaikan dapat ditindaklanjuti melalui program nyata, sehingga warga tidak terus menunggu penyelesaian atas persoalan yang sama.
(Har)