Tim Gugus Tugas Covid-19 Distrik Japut Sweeping Masker di Ruko dan Lapangan Mandala

Ketua Gugus Tugas,Adam Rumbiak saat mengenakan rompi OKB kepada wargayang kepala batu

Jayapura,Teraspapua.com – Untuk menindaklanjuti Peraturan Wali Kota Jayapura nomor 19 tahun 2020,maka Pemerintahan Distrik Jayapura Utara melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid -19 menggelar sweeping masker,Kamis ( 25/6/2020).

Ada dua lokasi yang menjadi sasaran pelaksanaan sweeping yaitu dari jam 09.00 wit sampai jam 11.00 wit pihaknya menyisir kawasan Ruko Dok II terutama tempat-tempat usaha.Kemudian pukul 13.00 wit sampai jam 13.00 wit di atas lapangan Mandala.

Ketua  dan anggota Pansus Covid-19 DPRD Kota Jayapura turut melakukan pemantuan terhadap aksi ini ,guna memutus mata rantai penyebaran pandemi virus Covid -19 itu.

Ketua Gugus Tugas,Adam Rumbiak kepada Teraspapua.com mengatakan kegiatan ini tentu dalam menindaklanjuti Perwal nomor 19 tahun 2020.Kami lakukan sweeping masker pada pagi hari di kawasan Ruko Dok II.

“ Jadi di sana kami menyasar semua tempat usaha dan juga warga yang ada di Ruko,sembari melakukan pengecekan apakah semua tempat usaha  sudah memperhatikan protokoler kesehatan dalam penanganan Covid atau belum”terang Adam.

Menurut Adam Rumbiak,hal-hal yang diperhatikan seperti ketersediaan tempat cuci tangan,hand sanitizer.Kami juga memastikan petugas dalam melayani pelanggan harus menggunakan masker, serta jaga jarak.

“ Tapi pada umumnya yang kami lihat, semua pelaku usaha sudah memperhatikan protokoler kesehatan”akui Adam.

Menurut Adam Rumbiak,kesadaran warga juga sudah cukup baik karena banyak yang sudah patut untuk menggunakan masker.Kendati masih kedapatan satu dua orang yang belum disiplin dan mereka di kenakan sanksi sosial.

Kepala Distrik Jayapura itu merincikan setelah melakukan sweeping di Ruko ada 19 warga yang terjaring dan diberikan sanksi sosial .Kemudian di atas lapangan Mandala ada 29 orang sehingga total hari ini warga yang terjaring sebanyak 48 orang .

Saya harap seluruh masyarakat Japut tetap memperhatikan protokoler kesehatan demi kita bersama.

Untuk sangsi yang diberikan kepada setiap warga yang melanggar yaitu sangsi sosial.Jadi setelah identitas kami data,kemudian kami kenakan rompi Orang Kepala batu (OKP),berikan masker dan sedikit arahan.

Selanjutnya diberikan alat kerja untuk membersihkan sampah disekitar lokasi sweeping,serta membuat surat pernyataan “tandasanya.

Ditempat yang sama Danramil 1701/02 Jayapura Utara ,Kapten Infantri Guntur L.Tjoe juga menambahkan ,pada intinya Koramil tetap mendukung semua kegiatan Pemerintahan Distrik Jayapura Utara dalam hal ini Gugus Tugas setempat.

Selama tiga hari kami ditunjuki untuk mengkoordinir kegiatan langsung di lapangan bersama Kepala Distrik dan jajaran.

“ Tim Gugus Tugas Covid-19 Jayapura Utara melaksanakan tugas denga loyal,penuh dedikasi dan semangat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Corona”ujarnya.

Dia juga mengakui secara umum masyarakat sudah sadar dalam penggunaan masker namun masih ada satu dua orang  yang ditemukan tidak menggunakan masker,sehingga diberikan sangsi sosial “pungkasnya.

Sementara itu Kapolsek Jayapura Utara ,Iptu Handry Bawilling, S.Sos.,MH mengatakan dari pantauan masyarakat rata-rata sudah menggunakan masker.

 Kendati demikian warga Distrik Japut masih fokus dimasker tapi mengabaikan kelengkapan berlalulintas seperti helem dan kami sudah melakukan penegguran.

“ Kita juga pasang beberapa kelengkapan lalu lintas di jalan sambil melaksanakan kegiatan penertiban masker” ujarnya.

 Selaku aparat Polsek Jayapura Utara menyampaikan terima kasih atas kerjasama warga yang sudah membantu dan semoga kota Jayapura bisa berkurang angka kasus positif Covid -19 “pungkasnya.

(Ricko)