Jayapura.Teraspapua.com – Perubahan jadwal sidang Paripurna untuk mempersentasikan Tata Tertib (Tatib) kepada anggota DPR Papua yang awalnya direncanakan pada Rabu (27/11/2019) pagi, mengalami perubahan,karena pembahasan didalam tim Tatib sendiri belum tuntas.
Oleh karena itu kami harus membuat perubahan jadwal sidang “ ungkap Ketua DPR Papua sementara Jhon Banua Rouw di ruang kerjanya Rabu (27/11/2019).
Setelah rapat dengan Tim, kami berharap Tatib tersebut bisa selesai pada hari Jumat (05/12/2019).sehingga hasilnya kita akan segera presentasikan kesemua anggota Dewan dalam sidang Paripurna yang direncakan pada Jumat (05/12/2019).
Nantinya dari hasil persentasi Tatib di sidang ,kami akan bawa ke Jakarta untuk dikonsultasikan dengan Mendagri “ jelas Jhon Banua.
Dirinya berharap setelah mendapat hasil dari Mendagri,baru kita laksanakan Paripurna untuk penetapan Tatib.
Lanjut dikatan Banua Rouw dalam rapat tadi juga pihaknya sudah sepakat setelah mendengar hasil dari Mendagri,setelah kembali kami dari Jakarta,akan dilaksanakan Paripurna.
Pada Rapat Paripurna nanti akan dibahas dua angenda yaitu penetapan peraturan Tatib,kemudian pengumuman Pimpinan Definitif DPR Papua “tandasnya.
Disingung mengenai keterlambatan dalam pembuatan Tatib Politisi Nasdem ini mengakui,soal lambat dalam penyusunan Tatib dilembaga ini merupakan hal yang wajar.
Karena Tatib ini merupakan dasar dan aturan yang harus kita pegang dalam pelaksanaan tugas kami selama 5 tahun kedepan.
Sehingga dalam penyusunan Tatip ini kita harus melihat dengan baik,hal-hal mendasar apa saja yang harus kita cantumkan didalamnya agar dikemudian hari tidak menjadi masalah “ pungkasnya
(matu/rick).