Wakil Gubernur Papua Setujui Perdasi Usulan DPRP.

Jayapura,Teraspapua.com – Dalam waktu dekat DPR Papua akan membuat Peraturan Daerah Provinsi (Peradasi) tentang penanganan bencana non alam.Pembuatan Perdasi tersebut ternyata disetujui oleh pihak pemerintah Provinsi Papua.

Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengatakan, kami Pemerintah Provinsi Papua setujui,Perdasi tentang penanganan bencana non alam yang akan didorong oleh DPR Papua.Ungkap Klemen Tinal kepada sejumlah wartawan usai melakukan rapat koordinasi dalam rangka penangulangan Covid-19 di Papua bersama Forkopimda Rabu (20/05/2020). 

Dikatakan Klemen Tinal,nantinya kami bersama semua pihak yang berkompeten dan juga Rektor Uncen pada minggu depan, akan bahas soal Perdasi tersebut.

Sehingga,kalau besok-besok ada terjadi lagi virus seperti atau virus lain kita di Papua sudah mempunya peraturan untuk menanganinya “tukasnya.

Ditempat yang sama Ketua DPR Papua Jhoni Banua Rouw mengatakan,tadi dalam rapat kami dari pihak DPR Papua mendorong untuk membuat Perdasi penaganan bencana non alam,dan semua stakeholder dan juga Wakil Gubernur menyetujuinya.

Menurutnya,dengan Perdasi ini bagaimana kita membuat suatu sangsi bagi seseorang yang dengan sengaja meyebarkan virus kepada orang lain.

Perdasi tersebut kami berharap dalam 2-4 minggu kedepan bisa selesai,tentu dengan tahapan-tahapan yang harus dilalui DPR Papua.

Sehingga dalam pembuatan Perdasi ini kami mohon dukungan dari semua pihak agar perdasi ini cepat selesaikan jelas Banua Rouw.

Kami punya keyakinan dengan selesainya Perdasi ini,maka kita bisa menekan angka penyebaran covid di Papua.

Tetapi kita juga segra sinkronkan antara kepentingan kesehatan dan kepentingan ekonomi sehingga perekonomian di Papua tetap stabil “pungkasnya.

(Matu)