Merauke, Teraspapua.com – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2025 selama dua hari, 8-9 September 2021.
Diawali dengan rapat paripurna pembahasan materi LKPJ Bupati Merauke tahun anggaran 2020 dan membahas tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Merauke tahun anggaran 2020.
Bupati Merauke, Romanus Mbaraka dalam penjelasannya yang disampaikan Wakil Bupati Merauke, H. Riduwan mengatakan, visi misi kampanye telah dilakukan proses tahapan dalam penyusunan ranwal RPJMD menjadi sebuah diskripsi visi misi Kabupaten Merauke 2021-2025 yaitu mewujudkan Merauke gerbang andalan sehat dan cerdas, Merauke gerbang pangan nasional, Merauke gerbang sejahtera, Merauke gerbang kedamaian hati nusantara.
Dijabarkan ada lima misi yang akan dilakukan yakni:
1. Menguatkan tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel dan transparan.
2. Memantapkan mutu sumber daya manusia yang utuh dan inovatif.
3. Meningkatkan ekonomi rakyat yang berdaya saing berbasis pangan didukung dengan peningkatan mobilitas transportasi dan aksessibilitas infrastruktur dasar berkelanjutan.
4. Percepatan pembangunan kawasan perbatasan, kawasan khusus, kawasan tertentu yang inovatif.
5. Memantapkan sistem demokrasi dan tata hukum yang mengakui hak-hak adat.
“Rancangan RPJMD yang akan ditetapkan menjadi Perda RPJMD ini terdiri atas 13 tujuan pembangunan daerah, 32 sasaran dan 192 strategis beserta indikator kinerja utama yang dinilai dapat menjadi tolak ukur dalam upaya pencapaian visi dan misi selama lima tahun kedepan,” ungkapnya di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (8/9).
Wabup mengatakan, seluruh usaha itu untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli sebagaimana dalam pembahasan dokumen RPJMD ini dewan yang terhormat memberikan tanggapan dan masukan yang konstruktif.
Dia menerangkan, RPJMD 2021-2025 adalah janji politik Bupati Merauke, Romanus Mbaraka dan Wakil Bupati Merauke H. Riduwan dalam menentukan arah kebijakan dan skala prioritas pembangunan daerah untuk mewujudkan Merauke bangkit tahun 2022 sesuai visi dan misi Bupati Kabupaten Merauke.
Selain itu, RPJMD 2021-2025 merupakan perumusan visi misi pembangunan cita-cita masyarakat Merauke dan mengangkat harkat martabat Orang Asli Papua (OAP) melalui otonomi khusus Papua dengan ditetapkannya UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.
“Saya berharap dokumen RPJMD Kabupaten Merauke 2021-2025 dapat ditetapkan segera menjadi Perda sehingga menjadi acuan pemda Merauke dalam mencapai tujuan dan sasaran pembangunan,” ujar H. Riduwan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Benjamin Izaac R. Latumahina yang memimpin pembukaan hingga rapat paripurna ke-1 dengan laporan pendapat pansus menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Merauke yang telah berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian RPJMD Kabupaten Merauke 2021-2025.
Pantauan Teraspapua.com, hadir wakil ketua I DPRD Merauke, Hj. Almarotus S., Sekretaris DPRD Merauke, Agustinus Joko Guritno, anggota DPRD Merauke, Forkopimda, ASN, organisasi perempuan, dan lain-lain. Rapat paripurna menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID 19. (Hidayatillah)
.