Skema Penyaluran Bansos di Kota Jayapura Belum Maksimal, Dewan Bentuk Pansus

Ketua Pansus Bansos DPRD Kota Jayapura, Mukri M Hamadi, S. IP saat memimpin rapat internal

Jayapura, Teraspapua – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Sosial (Bansos) sesuai surat keputusan (SK) pimpinan Dewan Nomor : 5/DPRD- KOTA/Kep. Rap/ 2021.

Anggota Pansus ini terdiri dari 15 anggota dan satu sekretaris bukan anggota. Mukri M. Hamadi, S. IP dari Fraksi PDIP Perjuangan dipercayakan sebagai ketua, dibantu Wakil Ketua, Lina Marlina, ST dari Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) Partai PKS dan Sekertaris, Martinus Asmuruf, SH, M.Si ( sekretaris bukan anggota).

Para wakil rakyat ini akan bekerja untuk melakukan pengawasan terhadap skema penyaluran bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat di wilayah itu.

Setelah terbentuk Pansus ini, Mukri Hamadi langsung menggelar rapat rapat internal. Untuk Bansos sendiri ditangani oleh komisi A dan Komisi D, dan sebagian dilakukan oleh Pansus Covid.

Sementara Komisi C yang melakukan evaluasi terhadap dukungan Perbankan dalam Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sehingga hari ini, Kamis ( 2/12) anggota Pansus mulai turun ke lapangan untuk melakukan investigasi pencermatan terhadap data Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) Bansos.

Ketua Pansus, Mukri M Hamadi, S. IP menjelaskan, satu bulan lalu DPRD telah membentuk alat kelekapan Pansus, guna pembahasan detail soal Bansos di kota Jayapura.

“Dari hasil reses Dewan dan perkembangan lapangan di masyarakat sesudah bantuan-bantuan situasional yang turun akibat Covid-19, kemudian bantuan sosial reguler yang sudah jalan di kota Jayapura dari sisi pendataan keluarga yang mempunyai hak untuk menerima bantuan,” ujar Mukri, kepada Teraspapua.com, Kamis (2/12) di kantor DPRD Kota Jayapura.

Tapi juga, bentuk-bentuk bantuan yang selama ini turun ke masyarakat secara reguler. Lewat Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjadi tujuan utama pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Di kota Jayapura sendiri, program-program itu sudah berjalan dari tahun 2012 untuk BPNT di tahun 2018. Sehingga, di tahun 2021 ini DPR banyak evaluasi, bawa penyaluran Bansos di kota Jayapura (PKH -red) belum menunjukkan hasil yang maksimal.

“Sesuai kewenangan yang ada pada DPRD, dari sisi pengawasan dan regulasi tentu kita mengawasi semua produk perundang-undangan yang berlaku di kota Jayapura terlebih khusus dalam konteks program program pengentasan kemiskinan,” kata pria yang akrab di sapah MH itu.

Kembali ditegaskan MH, di Kota Jayapura sendiri ada sekitar 33 ribu keluarga miskin yang terdata selama ini, dan kami melakukan pendalaman terhadap program-program yang selama ini berjalan.

Menurut politisi PDI Perjuangan Kota itu, banyak  warga masyarakat Kota Jayapura yang memberikan masukan, aspirasi karena belum jelasnya proses awal pendataan sampai penyaluran bahkan evaluasi PKH ini.

“Jadi, PKH ini sangat terkait dengan program lain dalam membangun kemampuan masyarakat miskin agar menjadi sejahtera,” cetus dia.

Menurut MH, kombinasi program-program ini yang sampai sekarang belum menunjukkan dampak positif bagi pelayanan kemasyarakatan di kota ini.

Berikut nama-nama Anggota Pansus Bansos DPRD Kota Jayapura;

Giovano Pattipawae, S.Kom, Ismail B Ladopurab,.SE, Ahmad Sujana, SE, M. Si, Dr. Saling, SE, M. Si, Ulrike S. T. Latumahina, SH, Marrhen Bosawer, SE, Naftali Jakobus, ICK, SE, Harhan, SE

Kemudian, Agustina Itaar, H. Muh. Tamrin.Ruddin, Maliana Bembok, SH, Sarce Soreng, A. Md dan H. Mahmud, ST, M. Si(Har)