Diduga Mendanai Pembelian Amunisi Kepada KKB, Polda Papua Tetapkan 2 Orang Sebagai DPO

Jayapura,Teraspapua.com – Polisi tetapkan DPO kepada 2 orang aparat kampung di Kabupten Nduga Papua, diduga terlibat mendanai pembelian 615 butir amunisi bagi kelompok kriminal bersenjata (KKB) Egianus Kogoya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Pol Faisal Ramadhani, ketika dikonfirmasi menjelaskan kasus amunisi di Kabupaten Yahukimo Papua, penyelidikan terus kami lakukan.

“Sampai hari ini kami sudah amankan salah satu penyumbang atau memberikan dana kepada KKB yankni tersangka AN, tentunya ini masih terus dikembangkan,” terangnya.

Lebih lanjut kata Faizal, dalam proses penyelidikan kita temukan lagi dua orang yang belum diamankan dan kami sudah tetapkan sebagai DPO.

Kedua orang tersebut di Kabupaten Nduga, namun berbeda Distrik. Dengan inisial A dan GK. A merupakan seorang Sekertaris desa sedangkan GK adalah Kepala kampung.

“A dan GK meyumbang masing-masing 100 juta kepada KKB,” tandasnya.

(tp-02)