Mantan Ketua KPA Papua: 5 Tahun Tanpa Aksi, HIV/AIDS Melonjak Tajam

Jayapura, Teraspapua.com – Mantan Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Papua, Constant Karma, mengungkapkan kekhawatiran atas meningkatnya kasus HIV/AIDS di Papua dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, kurangnya program penanggulangan selama lima tahun terakhir menyebabkan kasus baru meningkat signifikan, bahkan mencapai lebih dari 56 ribu kasus pada akhir 2024.

Constant Karma mengungkapkan bahwa pada tahun 2006, prevalensi HIV/AIDS di Papua dan Papua Barat sebesar 2,4%. Angka ini menurun sedikit menjadi 2,3% pada 2013, berdasarkan survei Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Sosial dan Bank Dunia.

“Artinya, sampai 2013 kita bisa menahan laju penularan HIV. Namun, setelah itu tidak ada survei menyeluruh hingga saat ini. Survei terbaru baru dilakukan di Tolikara oleh Universitas Indonesia bersama lembaga donor,” ujarnya saat ditemui di kediamannya di Jayapura Utara, Sabtu (31/5/2025).

Karma menegaskan bahwa HIV/AIDS berbeda dengan COVID-19. “COVID-19 penyakit akut, cepat menular dan cepat sembuh atau meninggal. Sementara HIV/AIDS penyakit kronis. Orang bisa terinfeksi hari ini, tapi baru terdeteksi setelah 4-6 bulan, bahkan bisa berkembang menjadi AIDS setelah 4–5 tahun,” jelasnya.

Menurutnya, penting bagi masyarakat memahami masa jendela HIV, yakni periode setelah tertular namun hasil tes masih negatif. “Kalau tidak tes, orang bisa terus menularkan ke pasangan tanpa sadar,” tambahnya.

Kebijakan terbaru Kementerian Kesehatan adalah memberikan obat antiretroviral (ARV) langsung setelah seseorang dinyatakan positif HIV, untuk mencegah penularan lebih lanjut.

Data Dinas Kesehatan Kota Jayapura tahun 2024 mencatat 1.278 kasus baru HIV/AIDS. “Mereka yang positif langsung diberi ARV, agar tidak menularkan ke orang lain,” ungkap Karma.

Namun, pelaksanaan terapi ARV belum berjalan maksimal. Dari data yang ia peroleh, hanya 26% ODHA (Orang dengan HIV/AIDS) yang rutin minum obat, 35% putus obat, dan sisanya tidak teratur.

Karma menjelaskan, HIV paling banyak menular melalui hubungan seksual, bukan lewat udara seperti COVID-19. Ia mengimbau masyarakat untuk melakukan tes HIV secara rutin, menghindari hubungan seks berisiko, dan menggunakan kondom bila tidak bisa menghindari.

Ia juga menyebut empat program pencegahan utama: tes HIV, konseling, kampanye penggunaan kondom, dan sunat (sirkumsisi) sebagai langkah medis pencegahan.

Untuk mendukung ODHA, KPA bersama LSM membentuk. Kelompok Dukungan Sebaya (KDS), agar mereka tetap semangat menjalani pengobatan.

“Sekarang puskesmas lebih aktif. Kalau pasien malas ambil obat, petugas akan antar ke rumah. Ini kemajuan besar,” katanya.

Karma menilai kekosongan program sejak 2019 hingga 2024 menjadi penyebab utama naiknya kasus HIV/AIDS. Setelah ia dan timnya mengakhiri masa tugas di KPA pada 2018, kepemimpinan KPA berikut sempat mengalami masalah hukum dan tidak aktif selama lima tahun.

“Selama lima tahun itu, tidak ada program yang berjalan. Padahal saat saya pimpin, kita berhasil menahan laju penyebaran,” ucapnya.

Akibatnya, berdasarkan data Desember 2023, jumlah kasus HIV/AIDS mencapai 54 ribu, dan diperkirakan naik menjadi 56 ribu pada 2024. Setelah pemekaran, Provinsi Papua induk tercatat memiliki 21 ribu kasus.

Karma juga menekankan pentingnya peran gereja dan lembaga adat dalam sosialisasi. “GKI punya klinik di Yoka yang sangat membantu. Gereja dan masyarakat adat punya peran besar dalam edukasi dan pencegahan HIV,” ucapnya.

Ia mengingatkan masyarakat, terutama anak muda, untuk waspada dalam menggunakan aplikasi kencan digital yang dapat memicu perilaku seks berisiko.

Karma mengajak semua pihak – masyarakat, pemerintah, LSM, dan gereja – untuk bergandengan tangan menanggulangi HIV/AIDS.

“Kita hidup di tengah epidemi HIV/AIDS. Jangan anggap remeh. Jaga perilaku dan rutin tes. Kalau sudah positif, jangan putus obat. Tahun 2030 baru WHO akan evaluasi lebih lanjut, tapi sekarang kita harus bertindak,” pungkasnya.
(HR)