banner 325x300

Di Tengah Kecurangan dan Intimidasi di Yapen, BTM-CK Tetap Unggul atas Mari-Yo; KPU Diduga Tidak Netral

Serui, Teraspapua.com – Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di Kabupaten Kepulauan Yapen kini telah memasuki tahapan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten.

Hingga Senin (11/8/2025) malam, rekapitulasi suara telah selesai dilakukan di 13 dari total 17 distrik. Empat distrik yang masih tersisa adalah Yapen Barat, Poom, Ampimoi, dan Anotaurei.

banner 325x300

Hingga saat ini, pasangan calon gubernur-wakil gubernur Benhur Tomi Mano dan Constant Karma (BTM-CK) masih unggul sementara dengan perolehan suara sebanyak 20.368, mengungguli pasangan Matius Fakiri dan Aryoko Rumaropen (Mari-Yo) yang meraih 19.773 suara.

Hal ini disampaikan oleh Ralf Repasi, perwakilan tim pemenangan BTM-CK, dalam keterangan persnya di Serui, Selasa (12/8/2025).

Meskipun BTM-CK unggul sementara, Ralf menyoroti banyaknya dugaan kecurangan dan intimidasi yang terjadi selama proses pemungutan hingga perhitungan suara di berbagai tempat pemungutan suara (TPS).

“Di sejumlah TPS, seperti di Distrik Yapen Selatan, khususnya di Kampung Tarau TPS 01 dan Serui Jaya TPS 07, kami menemukan indikasi kuat adanya penggelembungan suara. Beruntung tim kami dan para saksi berhasil mengawal suara rakyat sehingga terjadi koreksi dan pengembalian suara ke angka semula,” ungkap Ralf.

Di Distrik Poom, tepatnya di Kampung Poom I, Ralf menyebut adanya upaya manipulasi hasil C plano. Menurutnya, angka suara yang semula tertulis 113 diubah menjadi 413, yang berarti ada tambahan 300 suara untuk pasangan Mari-Yo.

Ralf juga menjelaskan bahwa proses pleno di tingkat kabupaten berlangsung tegang dan tidak terbuka. Ia menyesalkan sikap KPU dan Bawaslu yang dinilai tidak memberi ruang bagi tim BTM-CK untuk menyampaikan keberatan.

“Pada saat pleno rekapitulasi suara untuk Distrik Rambai tadi malam, kami meminta agar dilakukan pencocokan data antara C hasil dan C plano. Namun, tidak diberikan kesempatan oleh KPU maupun Bawaslu. Kami sudah ajukan surat keberatan dan laporan resmi ke Bawaslu,” katanya.

Menurutnya, terdapat kejanggalan juga di Distrik Yapen Barat, seperti adanya penambahan suara di sejumlah TPS. Misalnya, di Kampung Papuama ditambahkan 80 suara untuk paslon Mari-Yo. Di TPS Nuiwiora, ditemukan tambahan 7 suara, dan di Kampung Yenusi Marau sebanyak 15 suara, semuanya untuk paslon nomor urut 2.

“Banyak sekali penggunaan tipe-x di formulir C plano dan C hasil. Ini menunjukkan adanya indikasi manipulasi hasil,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ralf juga mengungkapkan adanya intimidasi terhadap saksi BTM-CK. Ia menyebut bahwa di Distrik Yapen Timur, salah satu saksi mereka mendapat kekerasan fisik.

“Saksi kami di Yapen Timur dipukul oleh saksi paslon o2 ,” ungkapnya.

Ralf juga menyayangkan adanya dugaan intervensi dari oknum pejabat daerah maupun ketua DPR Kabupaten Yapen dalam proses perhitungan suara, yang dinilai mencederai demokrasi.

Selain itu, PSU tambahan dijadwalkan berlangsung hari ini, 12 Agustus 2025, di salah satu kampung di Distrik Ampimoi. Hal ini menjadi bagian dari proses pemungutan ulang yang belum rampung di seluruh wilayah kabupaten.

Untuk saat ini, 13 dari 17 distrik telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi. Tim BTM-CK menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal seluruh proses rekapitulasi suara hingga tuntas.

“Kami akan berjuang mati-matian untuk memastikan suara rakyat tidak dicurangi. Proses demokrasi ini harus dijaga dengan adil dan transparan,” tutup Ralf.

(Arc/Nov)