APBD Perubahan 2025 : Komisi IV DPRP Minta Program Berdampak Langsung ke Masyarakat

Jayapura,Teraspapua.com – Menjelang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025, Komisi IV DPR Papua menggelar serangkaian rapat bersama dinas-dinas mitra guna mengevaluasi rencana anggaran yang diajukan oleh masing-masing instansi.

Wakil Ketua Komisi IV, Edward Norman Banua, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan rapat kerja dengan sejumlah OPD, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Kominfo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat, Dinas SDM, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Papua.

“Dari hasil rapat dengan beberapa dinas tersebut, kami menemukan adanya penambahan fiskal yang digunakan untuk berbagai keperluan. Di antaranya untuk membayar utang tahun anggaran 2024, mendanai program baru, maupun melanjutkan program rutin,” jelas Edward, Kamis (12/9/2025).

Namun, Edward menyayangkan bahwa keterbatasan fiskal menyebabkan minimnya program-program inovatif atau program strategis berskala besar.

“Sebagian besar hanya untuk pembayaran utang dan kegiatan rutin. Hampir tidak ada program terobosan,” tambahnya.

Edward juga menyampaikan bahwa setelah rapat dengan dinas-dinas mitra, Komisi IV akan melanjutkan pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dimana hasil rapat ini akan kami bawa untuk diperjuangkan agar OPD mitra bisa memperoleh anggaran yang benar-benar menyentuh pelayanan masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran agar tidak hanya bersifat seremonial.

“Kami akan terus mengawasi agar anggaran yang dialokasikan benar-benar bermanfaat. Harapannya, anggaran tidak hanya untuk kegiatan rutin atau simbolik, tapi juga bisa mendorong perputaran ekonomi,” katanya.

Edward menekankan perlunya program padat karya dan program yang memberdayakan Orang Asli Papua (OAP), terutama melalui dinas seperti PUPR.

“Program padat karya dan pemberdayaan OAP sangat penting agar uang beredar langsung di masyarakat, sehingga turut menggerakkan roda ekonomi lokal,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga mendorong agar pemerintah daerah memberi perhatian serius terhadap utang-utang pekerjaan yang belum terselesaikan.

“Kami berharap pemerintah mengakomodir pembayaran utang pekerjaan yang tertunda pada APBD Perubahan, dan sisanya dapat diselesaikan pada APBD Induk 2026, sesuai kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.