Jayapura, Teraspapua.com – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan serta optimalisasi penyerapan anggaran menjelang akhir tahun anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) sekaligus Monitoring Meja Triwulan III, yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura pada Kamis (16/10/2025).
Dalam arahannya, Wali Kota Abisai menyebutkan bahwa hingga pertengahan Oktober 2025, enam paket kegiatan strategis Kota Jayapura masih menunjukkan angka penyerapan anggaran di bawah 50 persen. Hal ini dinilai mengkhawatirkan, mengingat waktu yang tersisa menuju akhir tahun sangat terbatas.
“Selain pelaksanaan monitoring dan evaluasi, kita baru saja menyerahkan dokumen pelaksanaan kegiatan perubahan tahun 2025. Saya berharap seluruh pimpinan OPD dapat bekerja secara bijak dan aktif, agar pada 15 Desember nanti, semua kegiatan baik yang bersifat induk maupun perubahan dapat selesai 100 persen,” ujar Abisai Rollo.
Lebih lanjut, Wali Kota mengingatkan pentingnya keselarasan antara progres fisik di lapangan dan pelaporan keuangan. Ia menyoroti adanya ketimpangan antara pekerjaan fisik yang sudah hampir rampung dengan pelaporan administrasi keuangan yang belum memadai.
“Jangan sampai pekerjaan fisik sudah mencapai 90 persen, tetapi belum dilaporkan. Ini menyebabkan serapan anggaran terlihat rendah. Pelaporan harus cepat agar pencairan dana juga dapat segera dilakukan. Dengan demikian, seluruh kegiatan bisa berjalan dengan baik dan tidak tertunda,” tegasnya.
Untuk mengevaluasi langsung kendala yang dihadapi di lapangan, Wali Kota menyatakan akan turun langsung meninjau proyek-proyek yang mengalami keterlambatan. Hal ini dilakukan untuk memastikan penyebab lambatnya progres dan mencari solusi tepat agar seluruh kegiatan strategis dapat diselesaikan tepat waktu.
“Saya akan melihat langsung pekerjaan-pekerjaan tersebut. Kita harus tahu apa kendalanya, lalu segera ambil langkah cepat agar semua pekerjaan dapat selesai sebelum batas waktu yang ditetapkan,” ucapnya.
Abisai Rollo menegaskan bahwa tanggal 15 Desember 2025 menjadi batas akhir pelaksanaan seluruh kegiatan pemerintah daerah. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera bergerak menuntaskan seluruh program dan subkegiatan yang telah direncanakan dalam APBD Perubahan.
“Kegiatan harus dipercepat. Tinggal dua bulan lagi, dan semua harus selesai. Penyerahan DPPA perubahan ini harus menjadi momentum bagi seluruh OPD untuk langsung bekerja karena waktunya sangat terbatas,” katanya.
Menurut Abisai, hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan saat ini akan menjadi dasar penilaian kinerja masing-masing OPD. Tidak hanya untuk laporan tahun berjalan, tetapi juga akan menjadi tolak ukur perencanaan dan penilaian kinerja Pemerintah Kota Jayapura dalam lima tahun ke depan.
“Monitoring ini menjadi indikator capaian prestasi setiap OPD. Kita bersatu bekerja untuk kesejahteraan masyarakat Kota Jayapura. Kinerja saya dan Wakil Wali Kota ada pada hasil kerja bapak dan ibu sekalian,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desi Wanggai, melaporkan bahwa total APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp1.697.618.575.863,61. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 0,29 persen dibandingkan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp1.692.763.501.777.
Namun, meski total anggaran meningkat, pendapatan daerah justru mengalami penurunan sebesar 1,61 persen atau berkurang sekitar Rp26.280.773.527. Di sisi lain, belanja daerah meningkat sebesar Rp4.855.074.086, atau naik sebesar 0,29 persen.
“Penerimaan pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp31.135.847.614, sementara pengeluaran pembiayaan nihil,” jelas Desi.
Dari total belanja daerah dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Jayapura membagi alokasi anggaran ke dalam beberapa komponen utama, belanja Operasi
Rp1.006.648.156.229, belanja Modal Rp123.674.154.706, belanja Tidak Terduga Rp10.000.000.000 dan belanja Transfer Rp144.566.268.391
Total belanja tersebut diterjemahkan ke dalam 299 program, 692 kegiatan, dan 1.821 subkegiatan yang akan dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
Dengan alokasi dan target yang telah ditetapkan, Pemerintah Kota Jayapura menekankan pentingnya disiplin, percepatan, dan koordinasi lintas OPD agar seluruh rencana
kerja dapat terealisasi sesuai tenggat waktu.
(red)
















