Polisi Akan Tindak Tegas Aksi 10 Mei

Jayapura, Teraspapua.com ‘ Mengantisipasi aksi demo penolakan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) dan Otsus, Pihak Kepolisian Jayapura Kota menyiapkan 1.000 personel gabungan TNI/Polri.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R. Urbinas, Sabtu (7/5/2022) siang di Mapolresta.

banner 325x300banner 325x300

Kombes Pol. Gustav Urbinas dengan tegas memberikan peringatan kepada aliansi yang mengatasnamakan Petisi Rakyat Papua (PRP) yang ingin melakukan aksi demo untuk mengurungkan niatnya.

“Saya ingatkan aksi 10 Mei mendatang, ketika ada kelompok yang muncul kami langsung ambil tindakan tegas dengan membubarkan secara paksa sesuai prosedur,” tegasnya.

Ia pun menyampaikan aparat Kepolisian selama ini tidak pernah menutup ruang demokrasi untuk menyampaikan aspirasi. “Kami tidak pernah membatasi siapapun, akan tetapi syarat itu sudah diatur dalam Undang-undang nomor 9 Tahun 1998,” ujarnya.

Terkait aksi demo 10 Mei di Kota Jayapura menurutnya tidak memenuhi syarat formal sesuai aturan bahkan surat pemberitahuan maupun ijin diberikan seperti pencuri, dimana mereka datang kasih surat tanpa memberitahu apa tujuan mereka langsung melarikan diri.

“Secara formal sudah tidak memenuhi syarat karena tidak ada klarifikasi dari pihak yang akan melaksanakan demo, bahkan menyuruh orang lain untuk mengantarkan surat permohonan ijin aksinya, padahal sudah diatur dalam UU nomor 9 tahun 1998,” pungkasnya.

Oleh karena itu, Kombes Pol Gustav Urbinas kembali menegaskan pihaknya akan membubarkan massa yang melakukan aksi secara paksa sesuai prosedur. “Saya harap masyarakat bijak, dalam menyikapi itu, jangan mau ikut sesuatu yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” bebernya.

Disamping itu, Kapolresta pun meminta kepada masyarakat untuk beraktivitas seperti biasanya dan tidak perlu ikut-ikutan dalam aksi tersebut karena akan merugikan diri sendiri lantaran demo tidak diberikan ijin dari pihak Kepolisian.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, kami akan memberikan rasa aman dan nyaman, apalagi aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban,” pungkasnya.
(tp)