DPR Papua Serahkan Hasil Reses dan Laporan Pansus LHP BPK RI ke Pj Gubernur

Jayapura,Teraspapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua secara resmi menyerahkan hasil reses tahap II serta laporan kerja Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2024, kepada Penjabat (Pj) Gubernur Papua.

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPR Papua, Senin (8/9/2025). Dokumen diserahkan langsung oleh Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, didampingi Wakil Ketua III, H. Supriadi Lalang, dan diterima oleh Pj Sekda Papua, Suzana Wanggai, yang mewakili Pj Gubernur.

Dalam sambutannya, Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, yang dibacakan oleh Wakil Ketua I Herlin Beatrix Monim, menjelaskan bahwa reses merupakan agenda penting anggota dewan untuk menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.

“Reses adalah salah satu bentuk tanggung jawab konstitusional anggota DPRD. Aspirasi yang dikumpulkan tidak hanya dicatat, tetapi juga harus diperjuangkan,” ujarnya.

Setelah masa reses berakhir, semua hasil dihimpun dan dirumuskan untuk kemudian disampaikan secara resmi dalam sidang paripurna.

“Sidang paripurna menjadi forum untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat ditindaklanjuti melalui mekanisme lembaga DPR Papua. Ini juga menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan,” tambahnya.

Herlin menegaskan agar hasil reses benar-benar diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh Pj Gubernur dan seluruh jajaran pemerintahan.

Selain hasil reses, DPR Papua juga menyerahkan laporan kerja Pansus atas LHP BPK RI terhadap LKPD Tahun 2024. Menurut Herlin, LHP bukan sekadar laporan teknis, tetapi instrumen penting untuk memastikan keuangan daerah dikelola secara transparan dan akuntabel.

“Rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus perlu ditindaklanjuti secara serius. Ini agar kelemahan dalam pengelolaan keuangan tidak terulang, dan kita bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif,” tegasnya.

Meskipun Papua mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, Herlin mengingatkan bahwa opini tersebut belum tentu mencerminkan pengelolaan keuangan yang sempurna.

“Rekomendasi tetap perlu ditindaklanjuti untuk perbaikan berkelanjutan dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Pj Sekda Papua, Suzana Wanggai, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses dan kerja Pansus DPR Papua.

“Reses adalah bagian dari fungsi pengawasan dan representasi dewan. Hasilnya menjadi masukan berharga bagi pemerintah dalam merancang program pembangunan yang lebih partisipatif dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Terkait laporan Pansus atas LHP BPK RI, Suzana menyampaikan terima kasih kepada DPR Papua atas peran strategis dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Pemprov Papua berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi dari BPK RI secara serius dan menyeluruh. Ini bagian dari upaya memperbaiki tata kelola dan mempercepat pembangunan di Papua,” pungkasnya.