DPRK Jayapura Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Reses 2026, Aspirasi Warga Didorong Masuk RKPD 2027

Ketua DPRK, Theos Revelino B. Ajomi, didampingi Wakil Ketua I Max Karubaba, Wakil Ketua II Imam Khoiri, serta Wakil Ketua III Ferdinan Hanuebi. saat menyerhkan laporan hasil reses kepada Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota, Rustan Saru (foto Arche/Teraspapua.com)

Jayapura, Teraspapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura menggelar rapat paripurna masa persidangan II tahun 2026 dengan agenda penyampaian laporan hasil reses anggota DPRK Kota Jayapura tahun 2026.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang rapat DPRK Kota Jayapura, Jumat (6/3/2026), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Kota Jayapura, Theos Revelino B. Ajomi, didampingi Wakil Ketua I Max Karubaba, Wakil Ketua II Imam Khoiri, serta Wakil Ketua III Ferdinan Hanuebi.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Kota Jayapura Theos Revelino B. Ajomi menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan reses oleh pimpinan dan seluruh anggota DPRK telah memenuhi ketentuan normatif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan tersebut juga sejalan dengan kalender perencanaan pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Ia menjelaskan, pada periode Februari hingga Maret 2026, pemerintah daerah sedang melaksanakan rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat kampung dan kelurahan, dilanjutkan ke tingkat distrik hingga tingkat Kota Jayapura.

Menurut Theos, kegiatan reses memiliki peran penting karena menjadi sarana bagi anggota dewan untuk menjaring, menyerap, serta menghimpun aspirasi masyarakat secara langsung melalui kunjungan kerja di daerah pemilihan masing-masing.

“Melalui kegiatan reses, anggota dewan melakukan berbagai pertemuan, rapat terbatas, serta identifikasi kebutuhan dan permasalahan pembangunan maupun sosial kemasyarakatan yang sedang dihadapi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan reses oleh pimpinan dan seluruh anggota DPRK Kota Jayapura juga merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada para wakil rakyat.

“Ini merupakan wujud tanggung jawab kami kepada masyarakat Kota Jayapura yang telah memilih dan mempercayakan kami sebanyak 43 orang untuk menjadi wakil rakyat dan memperjuangkan aspirasi mereka,” katanya.

Theos berharap berbagai aspirasi yang telah dihimpun dalam laporan reses DPRK tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Jayapura melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

“Kami berharap apa yang telah disampaikan dalam laporan reses ini dapat ditindaklanjuti oleh Wali Kota Jayapura untuk diakomodasi dalam Musrenbang Pemerintah Daerah Kota Jayapura tahun 2026,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo dalam pidatonya menyampaikan bahwa sesuai mekanisme perencanaan pembangunan daerah, hasil reses DPRK yang telah ditetapkan selanjutnya akan disinkronkan dengan hasil Musrenbang di tingkat kelurahan, kampung, dan distrik. Selain itu, hasil tersebut juga akan dikolaborasikan dengan rencana kerja organisasi perangkat daerah (Renja OPD).

Selanjutnya, seluruh hasil perencanaan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam Musrenbang tingkat Kota Jayapura. Hasilnya kemudian akan dirumuskan menjadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Jayapura tahun 2027.

RKPD tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang selanjutnya bermuara pada penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jayapura tahun anggaran 2027.

Wali Kota juga berharap seluruh anggota DPRK Kota Jayapura dapat terus mengawal dan mendorong agar hasil reses yang telah disampaikan benar-benar dapat ditindaklanjuti hingga tahap penganggaran.

“Saya berharap kita semua dapat bekerja sama agar hasil reses dewan ini dapat terus dikawal hingga masuk dalam proses penganggaran tahun 2027,” ujarnya.

Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan kerja keras dari semua pihak, terutama dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Dengan meningkatnya kemampuan keuangan daerah, Pemerintah Kota Jayapura diharapkan mampu membiayai berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dalam RKPD tahun 2027.

“Dengan kapasitas fiskal yang semakin baik, kita dapat membiayai berbagai program pembangunan sesuai target yang telah direncanakan dalam RKPD Kota Jayapura,” pungkasnya.

(Arc)