Polda Papua Imbau Warga Tak Terprovokasi Ajakan Demo di Media Sosial Jelang 3 Agustus

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Cahyo Sukarnito (istimewa)

Jayapura, Teraspapua.com  – Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berbagai ajakan demonstrasi maupun informasi yang beredar di media sosial menjelang rencana penyampaian aspirasi pada 3 Agustus 2026.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Papua tetap kondusif di tengah meningkatnya arus informasi di ruang digital, termasuk melalui platform pesan instan seperti WhatsApp.

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Cahyo Sukarnito, menegaskan pentingnya sikap bijak masyarakat dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi, khususnya yang berkaitan dengan isu keamanan.

“Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Pastikan setiap informasi diperoleh dari sumber resmi dan media massa yang kredibel agar tidak mudah terpengaruh oleh isu maupun provokasi yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” ujar Cahyo dalam keterangannya, Minggu (2/8/2026).

Ia menambahkan, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Namun demikian, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan aturan hukum yang berlaku serta memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban umum.

Menurutnya, penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan secara tertib, damai, dan tidak melanggar hak-hak masyarakat lain. Aparat kepolisian, kata dia, tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal setiap kegiatan masyarakat sepanjang sesuai dengan ketentuan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Papua agar tetap aman, damai, dan kondusif. Jangan mudah terpancing oleh ajakan-ajakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun memecah persatuan,” lanjutnya.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak ikut menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, termasuk narasi provokatif, foto, maupun video yang berpotensi memperkeruh keadaan. Verifikasi informasi melalui kanal resmi Polda Papua maupun media massa terpercaya dinilai menjadi langkah penting dalam mencegah penyebaran hoaks.

Polda Papua turut menggandeng peran tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga tokoh pemuda untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat literasi informasi serta mencegah potensi disinformasi yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

“Kami berharap seluruh masyarakat Papua tetap menjaga persatuan, mengedepankan dialog, serta bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang maupun pada pelaksanaan penyampaian aspirasi tanggal 3 Agustus 2026,” tutup Cahyo.

(red)