FOKUS  

Rustan Saru Minta KPK Berhati-Hati Dalam Mengelola Dana Desa

Wakil Wali Kota Jayapura,Ir.H.Rustan Saru,MM

Jayapura,Teraspapua.com – Dalam kasus tindak pidana korupsi dana desa Kampung Koya Koso TA 2016 senilai Rp 5,5 Milliar menelan kerugian negara hingga Rp1,4 Milliar.

Dimana Penyidik Tindak Pidana Korupsi Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota,telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini namun satu diantaranya telah meninggal dunia.

Mereka masing-masing EWT selaku kepala kampung, BRT sebagai ketua tim pelaksana kegiatan, dan MT sebagai bendahara kampung.Sementara PM sebagai sekertaris kampung dinyatakan telah meninggal dunia,

Wakil Wali Kota Jayapura,Ir.H.Rustan Saru,MM,ketika dikonfirmasi,Rabu (4/12/2019 ) membenarkan hal tersebut,menurutnya kasus hukum yang  menjerat mantan Kepala Pemerintahan Kampung (KPK)  Koya Koso dan 3 sataf ,karena membuat kesalahan dalam administrasi pertanggungjawaban.

Sehingga dianggap lalai dalam melakukan pertanggungjawaban, bahkan laporan dari masyarakat sehingga ditindaklanjuti oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi Satuan Reskrim,

Untuk itu dengan kasus  ini , harus  menjadi warning dan peringatan kepada semua KPK yang lain,agar dalam mengelola dana kampung harus berhati-hati ,dan harus sesuai prosedur “ucap Rustan Saru.

Rustan juga membeberkan terkait pengelolaan dana desa telah di perkuat juga dengan peraturan walikota ,yang  mengatur baik program pelaksanaan, pengawasan serta pertanggungjawaban dana itu sendiri.

” Maka kita minta seluruh Kepala Pemerintahan Kampung untuk harus mengikuti prosedur tata kelola penggunaan dana ,sehinggah pelaksanaan dan pembuatan laporan terkoordinasi dan terintegrasi “tegasnya.

Kata Wawali juga bahwa, saran BKPP untuk pengelolaan dana desa harus menggunakan aplikasi  Siskeudes,karena mempermudah proses penginputan data ,penyusunan APBK (Anggaran Pendapatan Belajar Kampung ),bahkan untuk mempermudah pelaporan dan keuangan.

Dikatakan juga hal ini menjadi penekanan bagi setiap kepala kampung agar mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan walikota terkait pengelolaan dana kampong “pungkasnya.

(let/rick).