Roy Rening Minta Mahfud MD Tidak Perkeruh Situasi Dengan Statement Menyesatkan

Jayapura,Teraspapua.com -Terkait pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengungkapkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe mencapai ratusan miliar, bukan Rp1 miliar. Mahfud menyebut hal itu mengacu pada laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Ingin saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian jadi tersangka, bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Senin (19/9/2022).

Atas pernyataan tersebut kuasa hukum Lukas Enembe, Stevanus Roy Rening meminta Menko polhukam Mahfud MD agar tidak memperkeruh situasi dengan statement yang membingungkan masyarakat.

“Konferensi Pers bapak Mahfud MD diluat dari perkara yang disidik oleh KPK. Dia (Mahfud) keluarkan statement bukan bagian dari pro justitia masih perlu pendalaman lagi siapa pelakunya,” tegas Roy Rening dalam konferensi pers,Senin (19/9/2022) di Swissbell Hotel Jayapura.

Selaku kuasa hukum orang nomor satu di Papua itu, Roy Rening meminta agar Menkopolhukam tidak mengeluarkan statement menyesatkan.

“Bapak Prof Mahfud, kami minta stop memperkeruh suasana dengan statement yang membingungkan masyarakat. Fokus dengan kasus gratifikasi senilai 1 Miliar dulu, jangan kembangkan yang lain, karena belum mempunyai bukti hukum yang kuat,” kembali tegas Roy Rening.

Dikatakan Roy Rening, cara-cara yang dilakukan oleh Mahfud MD, jangan sampai publik menangkap ini bagian dari cara pembunuhan karakter gubernur Papua Lukas Enembe. Kita hormati dulu perkara yang satu karena Pak Lukas sedang sakit.

Ditambahkan Roy Rening, KPK meminta saya kooperatif, saya sebagai tim hukum bapak Gubernur Lukas Enembe, tetap kooperatif. Saya sudah berkoordinasi dengan direktur penyidikan KPK, Guntur Asep, kalau pak Gubernur sudah sehat saya akan koordinasi dengan Asep kapan mau diperiksa.

Dikatakannya, kalau mau mendingan situasi kondisi di Papua jangan buat statement-statement yang bisa mengganggu kebersamaan kita sebagai bangsa dan negara ini. Jadi stop, serahkan kepada KPK sidik perkara Rp1 miliar jangan masuk ke masalah lain lagi.

“Pak Gubernur sedang sakit, beban satu belum kelar sudah masuk ke masalah lain apalagi itu opini. Saya tidak mau masuk kerana itu karena belum masuk rana penyelidikan dan penyidikan, kita tidak mau terjebak dan berdebat di publik hal yang belum jelas posisi hukumnya, tutup Roy Rening.

(tp-02)