Jayapura,Teraspapua.com – Polda Papua dalam hal ini Kabid Humas Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, klarifikasi isu yang beredar di beberapa media online diduga adanya keterlibatan anggota Kepolisian terlibat pengrusakan kawasan hutan mangrove yang merupakan kawasan hutan konservasi di teluk Youtefa.
Benny Ady Prabowo, menegaskan bahwa isu yang beredar saat ini belum terbukti keabsahannya, sehingga pihaknya perlu melakukan pendalaman lebih lanjut bersama pihak terkait guna memastikan isu tersebut.
“Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait isu tersebut, dan jika hal itu benar adanya oknum yang terlibat akan diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku oleh pihak Propam Polda Papua,” terangnya dalam rilis yang diterima media ini, Rabu (12/7/2023).
Kombes Pol Benny meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan isu-isu yang dapat menurunkan citra Polri, jika hal tersebut belum terbukti kepastiannya sehingga tidak menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat nantinya.
Kami juga mengharapkan masyarakat dapat bersabar dan tidak menyebarkan isu-isu yang tidak benar terkait kasus tersebut.
“Namun hal ini tetap kami lakukan pendalaman, hingga memastikan dugaan keterlibatan Oknum Kepolisian,” tandas Kombes Pol Benny