Lolos Anggota DPR RI, BTM Penuhi Syarat PDI Perjuangan Maju Gubernur Papua

Bakal Calon Gubernur Papua, Benhur Tomi Mano saat bersalaman dengan Joni Y. Betaubun yang akan menerimah berkas BTM di kantor PDI Perjuangan (foto harley/7/5/2024)

Jayapura, Teraspapua.com –  Bakal Calon Gubernur Papua, Benhur Tomi Mano telah memenuhi syarat PDI Perjuangan untuk maju di Pilkada Gubernur Papua yaitu, harus maju sebagai calon anggota DPR RI.

Pada pemilhan Legislatif 14 Februari 2024 lalu, BTM secara sah memperoleh 61 ribu suara dari dua wilayah adat Tabi dan Saireri, yang tentu mengantarkan mantan Walikota Jayapura dua periode ini menuju senayan.

Dengan demikian, lolosnya BTM sebagai anggota DPR RI, maka itu merupakan tiket  yang disyaratkan PDI Perjuangan untuk  maju sebagai bakal calon Gubernur Papua.

Untuk itu BTM menyampaikan terima kasih kepada masyarakat di tanah Papua, kota Jayapura, Keerom, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Sarmi dan Mamberamo Raya, Biak Numfor, Supiori, Kepulauan Yapen dan Waropen atas sumbangsi suara  dalam pemilihan anggota legislatif, sehingga dirinya terpilih menjadi anggota DPR RI.

“Saya berhasil meraih 61 ribu suara dan ditetapkan sebagai anggota DPR RI.” ungkap BTM.

Menurut BTM, itu sebagai tiket dan syarat dari partai PDI Perjuangan. Siapa yang maju sebagai bakal calon Gubernur Papua harus meraih kursi di DPR RI.

Dikatakan, dengan perolehan 61 ribu suara itu, BTM pun optmis bakal mendapatkan surat mandat dan rekomendasi dari partai, karena saya sudah memperoleh satu kursi untuk PDI Perjuanga di DPR RI.

“Itu syarat kita di internal partai dan saya sudah melewati itu dan terpenuhi, dan sebagai ketua Bapilu PDI Perjuangan Papua telah memenangkan PDIP dikursi DPR RI, DPR Provinsi, dan di kursi Kabupaten, Kota,” tuturnya.

Tutur BTM, awalnya dirinya tidak mempunyai niat untuk maju mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, tapi ini adalah aturan partai, maka dirinya harus maju.

Untuk itu kata BTM, dengan memperoleh suara terbanyak, maka saya wajib maju sebagai bakal calon gubernur provinsi Papua,” jelasnya.

Saat ini BTM telah resmi mendaftar dan mengembalikan berkas di 8 partai politik seperti, PAN, NasDem, PDI Perjuangan, PSI, Perindo, Demokrat, Gerindra dan PKS.

Perlu diketahui, kader partai yang ingin maju sebagai bakal calon Gubernur Papua, partainya harus memperoleh 9 kursi di DPR Papua, sementara PDI Perjuangan baru 7 kursi, dan tinggal melobi 2 partai untuk melengkapi 9 kursi.

Pantauan media ini saat BTM dan tim mengembalikan berkas di 8 Partai, sudah dua partai yang memberikan lampu hijau untuk bergabung dengan PDI Perjuangan yaitu PAN dan PSI.

(Ricko)