Perjuangkan Pemekaran Dewan Adat Grimenawa dan Tim Temui DPR Papua

Dewan adat Grimenawa saat menyerakan aspiranya kepada Ketua Kelompok khusus DPR Papua John Gobay, di dampinggi anggotanya, Yonas Nusi, dan Yotam Bilasi.

Jayapura,Terasapapua.com – Dewan Adat Grimenawa dan tim temui DPR Papua serahkan aspirasi, dimana dalam aspirasi itu menyebutkan agar Pemerintah Pusat menseriusi perjuangan masyarakat Grimenawa yang sudah 20 tahun yakni DOB Grimenawa.

Koordinator Tim Pemekaran Grimenawa Julianus Dwaa menjelaskan hari ini kami hadir, dengan penyatuan kekuatan dari Grimenawa yang dipimpin langsung oleh Dewan Adat, Jadi tidak ada lagi tim-tim yang lain.

“Oleh karena itu kami berharap DPR Papua dalam hal ini Kelompok Khusus bisa yang telah menerima aspirasi kami dapat diteruskan kepada Pimpinan Dewan DPR Papua, untuk menyampaikan kepada Komisi II DPR RI, Pemerintah Pusat bahwa kami Grimenawa sudah siap untuk dimekarkan,” tegas Julianus, kepada awak media di Jayapura, Senin (30/1/2023).

Kesiapan kami ini, lanjut kata Julianus, karena kami sudah perna memiliki RU hanya RU itu tidak menjadi Undang-Undang. RU itu sudah disahkan pada tahun 2009 pada saat Agung Laksono menjabat sebagai ketua DPR RI. Sehingga R nya hilang U nya yang kami tunggu sampai hari ini.

Dengan lantang kembali Julianus menegaskan, kami sudah memiliki tema yakni “Grimenawa harga mati, menggunakan jalan lain”. Ketika kami bicara jalan lain semua aturan normatif dikesampingkan Papua memiliki Undang-Undang kekhususan yaitu Otsus.

“Maka Pasal 76 menjadi paku jagat untuk mendorong terbentuknya DOB Grimenawa, kalau Provinsi bisa kenapa kami Kota dan Kabupaten tidak bisa dimekarkan. Karena itu satu kesatuan dalam Undang-Undang Otsus yang harus didorong oleh Pemerintah Pusat,” terangnya.

Lebih jauh dijelaskan Julianus, bagi kami masyarakat Grimenawa kami sudah sepakat, persoalan distrik dan kajiannya sudah tersampaikan dengan baik. Kami tidak mempersoalkan mau 7 atau 12 distrik, kami mau Grimenawa dimekarkan.

“Untuk Ibu kotanya kami sudah melepaskan tanah secara adat di Distrik Yapsi Kampung Gondo. Ketika aspirasi masyarakat tidak tersalurkan dengan baik pasti ada sikap politik, oleh karena itu paling lambat bulan Maret kami lakukan konferensi untuk mengambil sikap Politik kami,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Adat Grimenawa Jacob Wadi menambahkan, kami minta DPR Papua dapat mendorong aspirasi kami terkait pemekaran Grimenawa ke DPR RI karena ada dasar yang membuktikan kami sudah ada rencana Undang-undang Pemekaran, lalu kenapa tidak dimekarkan.

“Masalahnya ada dimana, sampaikan kami tidak bisa dimekarkan,” tegas Jacob Wadi.

“Kami minta kepada Pemerintah Provinsi, DPR Papua, DPR RI, dan Pemerintah Pusat pada tahun 2023 ini Grimenawa harus keluar dari Provinsi induk. Karena ini demi kepentingan pembangunan di segala sektor,” pungkasnya.

Masi ditempat yang sama Anggota DPR Papua Kelompok khusus Yonas Nusi mengatakan, hari ini kami terima aspirasi dari pimpinan Adat Griminawa dan tim terkait dengan perjuangan DOB yang sudah 20 tahun diperjuangkan.

Aspirasi kami telah terima, selanjutnya kami akan lanjutakan kepada pimpinan DPR Papua, dan kami pastikan aspirasi ini akan sampai ditempat yang tepat yakni DPR RI Komisi II dan Pimpinan DPR RI, pungkas Yonas Nusi.