Pimpinan Sinode GKI Tegaskan 1 Kali 24 Jam Benyamin Gurik Harus Ditangkap

Jayapura, Teraspapua.com – Pimpinan Sinode GKI di Tanah Papua geram atas status media sosial atas nama Benyamin Gurik yang menyatakan pemimpin Gereja GKI “Bodok”.

Ketua Sinode GKI di tanah Papua, Pdt. Andrikus Mofu menegaskan status tersebut sebagai bentuk pencemaran tetapi juga hal yang mengganggu. Karena saudara Benyamin Gurik sudah menyampaikan secara terbuka.

Karena menurut Mofu, di dalam penyampaian itu tidak disampaikan oknum, tetapi nama kelembagaan, dan ini lembaga gereja.

Tugas kita jelas, keterlibatan gereja jelas. Saya perlu menyampaikan untuk saudara, karena itu berkaitan dengan pernyataan saudara yang sudah disampaikan secara terbuka.

“Hari ini Sinode GKI melalui tim hukum, membuat laporan Polisi, dan kami mintakan untuk satu kali 24 jam Benyamin Gurik harus ditangkap,” tegasnya kepada sejumlah wartawan di kantor Sinode sementara di Kotaraja dalam, Jumat (29/11/2024).

Kembali Mofu ingatkan, kepada pihak kepolisian, satu kali 24 jam laporan kita hari ini dimasukkan ke Polda saudara tidak mengambil tindakan untuk menangkap yang bersangkutan dan menahan, maka pimpinan Sinode akan menggerakan warga jemaat GKI untuk mencari di manapun saudara (Benyamin Gurik berada).

“Jadi kalau sampai hari ini laporan kami masuk dan kepolisian tidak menangkap dan menahan yang bersangkutan, maka hari ini kami akan menggerakkan Pemuda GKI untuk mencari saudara Benjamin Gurik,” jelasnya.

Jadi saya sampaikan pada pihak keamanan, sebelum langkah ini kami ambil supaya tidak melanggar hukum kami laporkan kepada pihak Kepolisian.

Dikataka hari ini saudara Benyamin Gurik akan dilaporkan secara resmi, karena saudara telah mencederai lembaga GKI di tanah Papua.

“Kalau saudara berpihak kepada salah satu paslon kepala daerah, itu urusan saudara, tapi jangan saudara mencederai lembaga ini,” kata Mofu.

Karena lembaga ini punya arah pandang tetap juga kami punya tanggung jawab sendiri,” imbuhnya.

Mofu mengatakan, pihaknya telah memanggil tim hukum Sinode GKI di Tanah Papua, dan hari ini laporan polisi disampaikan.

“Saya ingatkan kembali kepada pihak kepolisian, ketika laporan kami masuk kami mintakan dalam laporan kami satu kali 24 jam yang bersangkutan ( Benyamin Gurik) dipanggil dan ditahan dan harus dikonfirmasi kembali kepada pimpinan Sinode GKI si tanah Papua,” terangnya.

Perlu diketahui cuitan Benyamin Gurik di akun media sosialnya yang menyebutkan, Sinode GKI dipakai BTM dengan harapan de jadi gubernur.

Terakhir di bawah Barnabas Suebu dan kostan Karma.

Saya ingin tertawa pimpinan gereja bodoh lapis Tim Sukses ya.

Sinode gereja kalau mau jadi Tim Sukses mendingan jangan bawa nama gereja.
(Zon/rck)