Kursi MRP Pokja Adat Harus Dikembalikan Ke Membramo Raya

Jayapura,Teraspapua.com – Kami minta kepada pansel, Kesbangpol dan juga pemerintah Provinsi Papua, harus tinjau kembali penetapan anggota MRP Provinsi Papua. Dan kursi MRP Pokja Adat harus dikembalikan ke Membramo Raya. Ini harapan dari masyarakat Membramo Raya.

Demikian pernyataan tersebut disampaikan anggota DPR Papua, Yotam Bilasi kepada media ini, di Jayapura, Senin (17/7/2023).

banner 325x300

Dijelaskan Yotam, jadi dalam pembagian kursi sudah jelas dimana Membramo Raya 3 kursi dan Sarmi 4 kursi.

Tetapi waktu pergeseran calon anggota MRP dari Membramo Raya Simon Aibaso masih menjadi anggota partai maka kemudian diganti. Tetapi yang menganti dia bukan laki-laki, melainka perempuan dari Sarmi. Ini tidak bisa karena kita berbicara soal adat berarti harus diganti dengan laki-laki bukan perempuan.

“Sehingga kami minta kepada pansel, Kesbangpol dan juga pemerintah Provinsi Papua agar kursi itu dikembalikan ke Membaramo Raya,” tegas Yotam.

Dikatakannya, kita tidak bicara siapa yang akan duduk, tetapi kursi itu harus dikembalikan. Sehingga nanti kita cari figur untuk duduk di kursi itu, mewakili Membramo Raya.

“Jadi ini yang diharapkan masyarakat Membramo Raya. Karena kami dari dulu Membramo Raya dan Sarmi selalu membangun kekeluargaan. Sehingga kami berharap jangan hanya masalah ini kita tidak baku senang,” imbuhnya.

Masalah ini, lanjut Yotam menuturkan kita sudah koordinasi dengan masyarakat Sarmi, mereka mengharapkan hal yang sama. Dimana kursi itu harus dikembalikan ke Membramo Raya.

“Jadi kami minta Pemerintah Provinsi harus meliahat hal ini. Terlebih untuk Pansel, jangan mengangkat seseorang hanya karena saudara, atau teman dekat. Bagian ini yang salah,” kembali tegas Yotam.

Jadi kami harapkan pansel harus kembalikan kursi itu, dan merekomendasikan benar-benar anak adat dari Membramo Raya, bukan dari Sarmi. Untuk mengantikan saudara Simon yang terkena diakualifikasi karena masih menjadi anggota Parpol, pungkasnya.