Jayapura,Teraspapua.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng) melalui Bagian Hukum dan Organisasi resmi menggelar kegiatan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsep Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) untuk tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di Jayapura, Selasa (9/9/2025).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mamberamo Tengah, Fedy Jitmau, yang mewakili Bupati, bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua, Anthonius Aryobaba. Acara ini dihadiri oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Mamberamo Tengah.
Dalam kegiatan ini, pembahasan fokus pada beberapa rancangan penting, yaitu:
Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang merupakan perubahan dari Perda Nomor 3 Tahun 2016.
Ranperbup tentang penyelenggaraan tugas belajar dan izin belajar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ranperbup tentang bantuan sosial tunai untuk penyandang disabilitas dan lansia dalam program rehabilitasi.
Ranperbup tentang penyelenggaraan koperasi Kampung Merah Putih.
Kepala Kanwil Kemenkumham Papua, Anthonius Aryobaba, menegaskan bahwa kegiatan harmonisasi ini bukan sekadar kewajiban administratif. “Ini adalah langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Fedy Jitmau menyampaikan apresiasi kepada tim Kemenkumham yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah sehingga tiga Ranperbup dapat diselesaikan dan disepakati bersama. Ia berharap, satu Ranperda yang sedang dibahas dapat segera rampung dan disahkan dalam sidang paripurna DPRD Mamberamo Tengah.
“Kami berkomitmen menjalankan pemerintahan sesuai aturan yang berlaku agar pembangunan di daerah berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat,” tandas Fedy.














