Jayapura,Teraspapua.com – Terkait dengan statement Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, yang mengatakan bahwa, Provinsi Papua hasil pemeriksaan BPK RI terjadi disclaimer.
Pernyataan tersebut langsung ditanggapi dan diluruskan oleh pimpinan DPR Papua, yakni Wakil Ketua I DPR Papua Yunus Wonda.
Yunus Wonda mengatakan, terkait dengan pernyataan Mahfud MD, ini harus diluruskan yang pertama kami semua sebagai warga negara Indonesia tentu kita semua harus patuh terhadap hukum.
Kemudian, lanjut kata Yunus Wonda, kalau keuangan Papua sulit diaudit oleh BPK, kenapa Pemerintah Provinsi Papua mulai dari hasil pemeriksaan dari tahun 2014 sampai hari ini yang terakhir 2021,mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan itu saya sebagai pimpinan DPR menerima di dalam ruang sidang paripurna bahwa Papua tidak pernah disclaimer.
“Ini bukti salah satu yang saya harus sampaikan pada tahun 2014-2021, hasil audit BPK RI untuk posisi Papua sudah 7 kali mendapatkan status WTP. Jadi kalau Pak Mahfud mengatakan bahwa di bawah dalam kepemimpinan Lukas Enembe itu selalu disclaimer saya pikir itu keliru itu salah, karena kami sebagai pimpinan DPR Pimpinan lembaga yang menerima resmi dalam sidang paripurna yang diikuti oleh seluruh publik,” terang Yunus Wonda kepada awak media di Jayapura, Selasa (20/9/2022).
Menurutnya, ini prestasi yang luar biasa yang kami lihat. Jadi kalau ada kalimat disclaimer tolong Pak Mahmud bisa menjelaskan kepada kami di tahun berapa dalam pemerintahan gubernur Lukas Enembe ada disclaimer, tegas politikus Demokrat Papua itu.
“Malah sebaliknya, kami Pemerintah Provinsi Papua mendapatkan WTP mulai dari 2014 sampai 2021, ini yang harus diluruskan, pungkas Yunus Wonda.
(tp-02)














